Berita7 — Polres Metro Depok sedang menyelidiki kasus dugaan perusakan rumah warga yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri di Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka menyatakan bahwa upaya mediasi antara kedua belah pihak sebelumnya telah dilakukan.
“Sudah pernah (dimediasi) oleh Bhabinkamtibmas dan Polsek. Akhirnya korban membuat laporan polisi (LP) di Polres,” ujar AKBP Made saat dihubungi wartawan, Minggu (19/7/2026). Ia menambahkan bahwa perselisihan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2024 dan telah beberapa kali dimediasi dengan disaksikan oleh pengurus lingkungan setempat.
Laporan yang kini diproses oleh kepolisian secara spesifik berkaitan dengan perusakan properti rumah korban oleh terduga pelaku. Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menjelaskan bahwa pokok persoalan awal diduga dipicu oleh ucapan kasar dan penyetelan musik oleh korban karena rumah mereka yang berdekatan.
“Informasinya kata-kata kasar dan setel musik karena saling berdekatan rumahnya,” ujar AKP Hendra.
Tetangga Dipanggil Besok
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini. Surat panggilan terhadap terduga pelaku, yang merupakan tetangga korban, telah dikirimkan dan dijadwalkan untuk dipanggil pada hari Senin, 20 Juli 2026.
Cerita Korban
Novita (29), anak dari Suraji, menceritakan bahwa tetangganya tersebut kerap berulah. Insiden perusakan pagar rumahnya yang ditendang terjadi pada Rabu (15/7).
“Itu (perusakan pagar) barusan yang tanggal 15 yang kemarin. Itu baru. (Pakai) kaki, ditendang,” kata Novita saat ditemui di rumahnya pada Jumat (17/7).
Novita juga mengungkapkan bahwa keluarganya pernah diteror oleh tetangganya yang membawa golok saat Lebaran lalu, ketika keluarganya sedang berkumpul di rumah. Ia menyayangkan tidak adanya rekaman CCTV saat kejadian tersebut, meskipun banyak saksi dari keluarganya yang melihat peristiwa itu. “Kalau untuk verbal itu hampir setiap hari kalau verbal ya,” tambahnya, menjelaskan bahwa gangguan verbal terjadi hampir setiap hari.
Ikuti Berita7
