Berita

Mahasiswi Surabaya Tusuk Pacar Akibat Perselingkuhan, Pelaku Diamankan Polisi

Advertisement

SURABAYA – Seorang mahasiswi berinisial A (21) di Surabaya, Jawa Timur, dilaporkan telah menganiaya dan menusuk pacarnya, Z (21), setelah memergoki kekasihnya berselingkuh. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka memar di kepala dan luka tusuk di lengan kiri.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (26/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kelintang PTT, Kecamatan Gayungan, Surabaya. Menurut Kapolsek Gayungan Kompol Edo Damara Yudha, pelaku A memukul korban Z beberapa kali hingga menyebabkan luka benda tumpul di kepala. Tidak hanya itu, pelaku juga menggunakan senjata tajam untuk melukai lengan kiri korban, yang mengakibatkan luka gores sepanjang 5 cm.

“Korban itu ada luka benda tumpul di kepala. Kemudian ada luka akibat pisau di lengan kiri atas,” ujar Kompol Edo dilansir detikJatim, Rabu (28/1/2026).

Motif Sakit Hati

Motif di balik penganiayaan ini adalah sakit hati pelaku setelah mengetahui pacarnya berselingkuh. Kompol Edo menjelaskan bahwa pelaku A mendatangi tempat tinggal korban dan menemukan korban tidak berada di tempat. Ketika korban kembali, pelaku langsung menginterogasinya. Pelaku juga sempat mengambil ponsel korban dan menemukan percakapan yang mengindikasikan perselingkuhan.

Advertisement

“Nah, kemudian saat pelaku sampai di tempat tinggal korban, ternyata korban tidak ada di tempat. Nah, kemudian saat korban kembali, langsung diinterogasi, HP-nya korban diambil sama pelaku (A), kemudian diinterogasi dan akhirnya ditemukan chat,” jelasnya.

Saat ditemukan bukti perselingkuhan tersebut, korban Z mengaku bahwa ia baru saja jalan dengan teman wanitanya. Pengakuan ini memicu emosi pelaku A hingga melakukan penganiayaan.

Penanganan Polisi

Setelah kejadian, korban Z segera dievakuasi ke RS Bhakti Rahayu Surabaya untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak kepolisian dari Mako Polsek Gayungan telah berhasil mengamankan pelaku A. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan tersebut.

Advertisement