Jakarta – Seorang pria lanjut usia (lansia) terpaksa diamankan di Stasiun Tanjung Barat setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang wanita di dalam Kereta Rel Listrik (KRL). Insiden ini terjadi pada Sabtu (24/1/2026) malam sekitar pukul 23.24 WIB.
Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, pelaku diamankan oleh petugas pengamanan di dalam Commuter Line Nomor 1458 relasi Jakarta Kota-Bogor. Setelah menerima laporan dari pengguna lain, pelaku kemudian dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Tanjung Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah diturunkan di stasiun, pelaku dan korban dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Tanjung Barat untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Karina Amanda, Senin (26/1/2026).
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang dengan sengaja melakukan pelecehan seksual kepada penumpang wanita. Momen saat korban menegur pelaku terkait pelecehan tersebut sempat terekam dan viral di media sosial.
“Namun sangat disayangkan, korban tidak melanjutkan untuk proses hukumnya,” tambah Karina.
Meskipun korban tidak melanjutkan proses hukum, KAI Commuter tetap memproses kejadian tersebut sesuai aturan yang berlaku. Foto pelaku telah dimasukkan ke dalam sistem CCTV Analytic sebagai daftar hitam (blacklist). Tujuannya adalah agar pelaku tidak dapat lagi menggunakan layanan Commuter Line dan mencegahnya masuk kembali ke area stasiun.
KAI Commuter mengapresiasi keberanian korban dan pengguna lain yang telah bertindak serta melaporkan kejadian tersebut kepada petugas. “KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib,” tutup Karina.






