Berita7 — Petugas pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Bogor berhasil mengevakuasi seekor kukang jawa, satwa yang dilindungi, di Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat. Satwa langka ini ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari burung di pohon rambutan.
Kejadian bermula pada Senin (20/7) malam, ketika warga menemukan hewan tersebut. Laporan kemudian disampaikan kepada petugas pemadam kebakaran Sektor Cariu. Setelah menerima laporan, tim damkar segera bergerak menuju lokasi.
Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 45 menit sejak petugas tiba di lokasi. “Situasi akhir kondusif, hewan kukang jawa (Nycticebus Javanicus) berhasil dievakuasi oleh tim,” ujar Kadis Damkar Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, pada Rabu (22/7/2026).
Selanjutnya, pada hari yang sama, hewan yang dilindungi tersebut diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bogor. Penyerahan ini dilakukan agar kukang jawa dapat dirawat oleh pihak yang berwenang. “Kami menyerahkan kepada BKSDA. Ini menunjukkan komitmen kita bahwa hewan yang dilindungi kita serahkan yang memang mempunyai kewenangan untuk dirawat dan dipelihara, salah satunya kukang ini yang usianya sekitar dua tahun,” jelas Yudi dalam sebuah video yang dibagikan.
Ikuti Berita7
