Kuasa hukum Wardatina Mawa, Fedhli, mengingatkan publik untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang berkembang terkait kasus dugaan perzinahan yang melibatkan kliennya dan Insanul Fahmi. Ia menekankan bahwa laporan polisi yang dibuat Insanul Fahmi terkait dugaan illegal access CCTV tidak dapat menghapuskan substansi perkara utama.
Fokus pada Dugaan Perzinahan
Insanul Fahmi sebelumnya membahas soal penyebaran rekaman CCTV ke publik dan menduga adanya oknum yang sengaja menyebarkannya. Hal ini berujung pada laporan polisi atas dugaan illegal access, yang juga turut menyeret nama istri sahnya, Wardatina Mawa.
“Ya, jadi begini. Laporan yang dibuat, ya, kita menghormati seluruh rangkaian proses hukum, baik itu ada laporan di luar ini, ya. Namun laporan itu tidak bisa menghapuskan dugaan tindak pidana perzinaannya,” ujar Fedhli, Kuasa Hukum Wardatina Mawa, saat ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025) malam.
Menurut Fedhli, Insanul Fahmi harus tetap bertanggung jawab atas laporan yang dibuat Wardatina Mawa terkait dugaan perzinahan. Meskipun suami siri Inara Rusli itu menjalani pemeriksaan atas laporan tersebut, Fedhli menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
“Laporan itu tidak bisa mengaburkan substansi perkaranya, tidak bisa. Jadi tetap harus diperiksa, dipertanggungjawabkan apakah terbukti atau tidak, begitu. Dan kami kan sudah memberikan bukti-buktinya,” tegas Fedhli.
Hindari Manipulasi Isu
Pihak Wardatina Mawa enggan menyimpulkan apakah tindakan Insanul Fahmi merupakan bentuk manipulasi. Namun, mereka berharap agar kabar yang beredar tidak menutupi fokus utama pada laporan dugaan perzinahan.
“Kami tidak bisa menyimpulkan seperti itu. Tetapi yang jelas, jangan sampai terkecoh dengan isu-isu yang berkembang belakangan ini. Kita fokus pada kasus perzinaan, itu persoalan utamanya, ya,” sambung Fedhli.






