Berita7 — JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) tengah berkoordinasi dengan otoritas Armenia terkait kasus tewasnya seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. WNI bernama Valent A Tambuto (24) itu ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar mes pekerja sebuah perusahaan di Kota Yerevan, Armenia.
Untuk memastikan hak-hak kekonsuleran terpenuhi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kyiv telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia pada 18 Juli 2026. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan akses kekonsuleran dalam penanganan jenazah korban serta untuk bertemu dengan salah satu WNI yang tengah menjalani proses hukum terkait kasus tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan penanganan dan koordinasi intensif dengan otoritas Armenia sejak 15 Juli 2026. “Kemlu melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus meninggalnya seorang WNI di Yerevan, Armenia, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan pada 15 Juli 2026,” ujar Heni.
Informasi awal mengenai kejadian ini diterima Kemlu pada 16 Juli 2026. KBRI Kyiv segera berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, serta komunitas WNI setempat untuk melakukan verifikasi. Upaya identifikasi pihak-pihak yang terlibat dan pengumpulan keterangan mengenai proses penyelidikan juga terus dilakukan.
Berdasarkan keterangan awal dari otoritas Armenia, korban dan terduga pelaku ternyata sama-sama WNI. Sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. KBRI Kyiv juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia untuk memverifikasi data korban dan menindaklanjuti informasi yang diterima, termasuk komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga terduga pelaku.
Kronologi Penemuan Jenazah
Sebelumnya, Valent A Tambuto (24) ditemukan tewas dalam kamar mes dengan kondisi kaki, tangan, dan mulut terikat lakban. Kabar duka ini pertama kali diterima oleh pihak keluarga di Indonesia pada Rabu malam, 15 Juli 2026.
Adik korban, Arnold Tambuto, mengaku sempat berkomunikasi dengan kakaknya beberapa jam sebelum kabar meninggal dunia itu datang. “Iya benar kakak saya yang meninggal di Armenia. Almarhum bekerja di sana di bidang IT di perusahaan konsultan IT,” ujar Arnold.
Komunikasi terakhir terjadi pada Rabu (15/7) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita atau Selasa (14/7) malam waktu Armenia. Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi lagi. Pihak keluarga baru mengetahui kabar duka setelah mendapat informasi dari paman korban pada malam harinya.
Informasi awal yang diterima keluarga menyebutkan korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. “Kondisi jenazah (waktu ditemukan) katanya terikat lakban. Kaki, tangan, dan mulut itu terikat lakban. Waktu itu saya syok saya matikan telepon saya tidak dengar jauh lagi, tapi infonya saya dengar memang waktu dibuka (jenazahnya) ada banyak darah,” beber Arnold.
Keluarga hingga kini masih menunggu informasi resmi dari pihak berwenang Armenia mengenai penyebab pasti kematian korban. KBRI Kyiv menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai hukum yang berlaku di Armenia.
Ikuti Berita7
