Berita7 — Sebuah video yang beredar di media sosial menimbulkan kehebohan karena diduga menampilkan layanan pijat ala India di area publik Danau Sunter, Jakarta Utara, yang disertai dengan penyajian minuman keras.
Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pelanggan yang sedang menerima pijatan di atas tikar. Setelah sesi pijat selesai, penyedia jasa menawarkan minuman keras jenis kolesom kepada pelanggannya.
Menanggapi beredarnya video tersebut, Satpol PP Jakarta Utara segera melakukan penelusuran. Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan sedang melakukan pendalaman di lapangan.
“Kita lagi telusuri. Kalau ada, kita akan halau dan imbau untuk tidak melakukan aktivitas sejenis atau lainnya yang kurang pas dilakukan di ruang publik,” ujar Budhy kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Budhy menambahkan bahwa Satpol PP akan mengambil pendekatan persuasif apabila menemukan aktivitas yang tidak semestinya di ruang publik. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan ruang publik sesuai fungsinya.
Selain itu, Satpol PP Jakarta Utara juga berencana meningkatkan patroli di kawasan Danau Sunter dan ruang terbuka publik lainnya untuk mencegah terulangnya aktivitas serupa.
Konten Semata untuk Media Sosial
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok memberikan klarifikasi bahwa video viral mengenai praktik ‘pijat ala India’ dan penyajian minuman keras di Danau Sunter ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Petugas menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut hanyalah sebuah konten.
Klarifikasi ini disampaikan setelah Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat (18/7/2026).
“Petugas melakukan pengecekan dan klarifikasi kepada pedagang, warga, serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas jasa pijat maupun penyajian minuman keras sebagaimana yang diberitakan,” demikian tulis Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melalui akun Instagram resminya pada Sabtu (18/7/2026).
Satpol PP menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi aktual di kawasan Danau Sunter.
“Informasi yang beredar diketahui hanya merupakan konten media sosial dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi,” jelasnya.
Pihak Satpol PP mengimbau masyarakat, termasuk para kreator konten, untuk lebih bijaksana dalam membuat dan menyebarluaskan informasi di media sosial. Pesan ini disampaikan agar media sosial dapat dimanfaatkan secara positif dan bertanggung jawab.
Ikuti Berita7
