Berita7 — Sebuah video yang beredar di media sosial menggegerkan publik, menampilkan dugaan promosi minuman keras di ruang publik, tepatnya di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. Dalam rekaman tersebut, terlihat layanan pijat yang menyerupai praktik khas India, di mana penyedia jasa juga menyuguhkan minuman keras kepada pelanggan.
Dalam video itu, salah satu pelanggan terlihat merekam momen saat ia mendapatkan layanan pijat di atas tikar. Setelah sesi pijat, penyedia jasa menawarkan minuman keras jenis kolesom kepada pelanggannya.
Menanggapi informasi yang beredar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara segera melakukan penelusuran. Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai video tersebut dan sedang melakukan pendalaman di lapangan.
“Kita lagi telusuri. Kalau ada, kita akan halau dan imbau untuk tidak melakukan aktivitas sejenis atau lainnya yang kurang pas dilakukan di ruang publik,” ujar Budhy kepada media pada Jumat (17/7/2026).
Budhy menambahkan bahwa Satpol PP akan mengambil langkah persuasif jika menemukan aktivitas serupa. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan ruang publik sesuai fungsinya, tanpa digunakan untuk kegiatan yang dianggap tidak pantas.
Selain melakukan investigasi, Satpol PP Jakarta Utara juga berencana meningkatkan patroli di area Danau Sunter dan ruang terbuka publik lainnya untuk mencegah terulangnya aktivitas serupa.
Informasi Tersebut Ternyata Hanya Konten
Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok kemudian mengklarifikasi bahwa video viral mengenai praktik ‘pijat ala India’ yang disertai penyajian minuman keras di Danau Sunter, tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Petugas menyatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut hanyalah sebuah konten.
Klarifikasi ini disampaikan setelah Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok bersama Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat (18/7/2026). Petugas telah melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada para pedagang, warga, serta tokoh masyarakat di sekitar lokasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas jasa pijat maupun penyajian minuman keras sebagaimana yang diberitakan,” tulis Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok melalui akun Instagram resminya pada Sabtu (18/7/2026).
Satpol PP menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di kawasan Danau Sunter.
“Informasi yang beredar diketahui hanya merupakan konten media sosial dan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi,” tegas mereka.
Satpol PP mengimbau masyarakat serta para kreator konten untuk lebih bijaksana dalam membuat dan menyebarluaskan informasi di media sosial.
“Mari bersama-sama memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi, informasi, dan hiburan yang positif serta bertanggung jawab,” tutup pernyataan tersebut.
Ikuti Berita7
