— Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menyatakan komisinya akan membentuk panja (panitia kerja) untuk membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pembentukan panja diumumkan Charles usai rapat dengar pendapat dengan kelompok pemantau MBG, MBG Watch, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Charles membuka pertemuan dengan mengapresiasi masukan dan kritik yang disampaikan MBG Watch kepada Komisi IX DPR. Ia menilai saran tersebut penting untuk perbaikan program ke depan.

“Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari tentunya ini masukan yang sangat berharga untuk kita ke depan memperbaiki atau membuat program ini menjadi lebih bermanfaat,” kata Charles sebelum menutup rapat.

Menurut Charles, rencana pembentukan panja akan segera dibahas secara internal di Komisi IX. Ia mengajak MBG Watch ikut memberi pandangan pada panja tersebut.

“Seperti yang sudah kita diskusikan tadi ada kemungkinan dalam waktu dekat kita akan membuat panja dan saya harap bapak ibu, teman-teman MBG Watch bisa hadir juga memberikan masukan dan pandangan dalam panja tata kelola program MBG,” ucap Charles.

Mayoritas Anggota Sepakat Bentuk Panja

Charles mengatakan sejumlah anggota Komisi IX sepakat membentuk panja untuk membenahi tata kelola MBG. Ia menegaskan pembahasan ini akan dilanjutkan dalam rapat internal komisi.

“Ya, ini akan kami bahas di rapat internal komisi, dan saya rasa ini masukan yang sangat baik. Tadi sudah banyak anggota yang sepakat untuk membuat Panja Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis,” ujar Charles.

Perbaikan Roadmap dan Data Penerima

Salah satu tujuan panja, menurut Charles, adalah merumuskan roadmap pelaksanaan MBG yang selama ini dinilai belum jelas. Dengan panja, Komisi IX berharap pembahasan bisa lebih rinci dan komprehensif sehingga menghasilkan rekomendasi dan peta jalan pelaksanaan program.

“Karena apa? Salah satunya karena kita belum melihat ada roadmap yang jelas dalam pelaksanaan program ini. Sehingga harapan kami, dengan adanya Panja tersebut, kita nanti bisa membahas ini jauh lebih spesifik dan komprehensif, dan menghasilkan bukan saja rekomendasi kepada pemerintah, tetapi juga sebuah roadmap bahwa program ini harus dijalankan seperti apa,” jelas Charles.

Selain roadmap, panja juga akan meminta kejelasan jumlah penerima manfaat MBG dan mengevaluasi penerima yang selama ini mendapatkan program.

“Jumlah penerima manfaatnya berapa sih sebetulnya? Karena kalau kita mengacu pada tujuan awal program ini, memperbaiki kondisi gizi anak, mengurangi angka stunting, maka tidak semua anak harus diberikan makan, gitu kan,” jelas dia.

Charles mencontohkan perbedaan estimasi penerima manfaat yang disampaikan oleh pihak lain dalam rapat. Ia mengutip angka yang menyebut 26 juta anak sebagai target yang relevan dibandingkan angka 82 juta yang sempat disebut.

“Bukan 82 juta penerima manfaatnya, tetapi harus dikecilkan sesuai dengan kebutuhan, yang kalau tadi menurut Mas Media (Media Askar Wahyudi), angkanya 26 juta anak saja sudah cukup dengan anggaran yang hanya Rp 60-an triliun, dibandingkan dengan anggaran MBG tahun ini yang mencapai sebetulnya Rp 335 triliun ya, tetapi direvisi menjadi Rp 258 triliun,” lanjutnya.

Charles berharap panja dapat menghasilkan masukan yang lebih spesifik dan komprehensif mengenai pelaksanaan MBG ke depan.

“Jadi kita berharap dengan adanya Panja tersebut akan ada hal-hal yang lebih spesifik dan komprehensif tentang bagaimana ke depan program ini harus dijalankan,” imbuh dia.

Catatan Data Penerima dan Simulasi Anggaran

Dalam rapat, Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar (disebut Media) memaparkan data penerima manfaat berdasar Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menyatakan jika program difokuskan pada kelompok miskin, wilayah 3T, ibu hamil, dan balita, jumlah penerima hanya mencapai 26 juta.

“Kalau seandainya penerimanya benar masyarakat miskin, 3T, kemudian ibu hamil kemudian mereka yang betul-betul membutuhkan, balita, itu jumlahnya hanya 26 juta penerima bapak ibu,” kata Media saat rapat di Komisi IX DPR.

Media menyebut jika sasaran itu dipenuhi, kebutuhan anggaran jauh lebih kecil daripada alokasi saat ini. Menurut simulasi yang dipaparkan, pembiayaan MBG untuk 26 juta penerima cukup dengan angka sekitar Rp 67 triliun per tahun, dan dapat dikurangi lagi jika pelaksanaan dilakukan bertahap.

“Kalau dilakukan dengan benar, simulasi kami hanya Rp 67 triliun per tahun, dan itu semuanya ya. Dan kalau bisa bertahap bapak ibu, mungkin hanya butuh Rp 10 triliun dulu mungkin,” ujar.

Media juga mengingatkan agar dana untuk MBG tidak diambil dari pos lain yang dinilai strategis.

“Jangan juga ambil dana pendidikan, ambil dana pajak progresif yang lain. Hanya butuh Rp 10 triliun, ini juga tetap jalan, Pak Prabowo juga tetap jalan programnya,” lanjut dia.

Instruksi Presiden soal Pengkajian MBG

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Prabowo Subianto) agar pembenahan MBG dilakukan dengan hati-hati dan setiap keputusan dikaji matang. Pernyataan itu disampaikan Agustina usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Agustina menyebut salah satu fokus penataan adalah penentuan penerima manfaat. Dalam contoh kebijakan yang dibahas, anak pada kategori desil 8 ke atas tidak lagi menerima MBG, tetapi penataan itu perlu mempertimbangkan dinamika di tingkat sekolah.

“Tapi poin pentingnya begini, Pak Presiden minta dikajilah benar-benar setiap kebijakan yang akan diambil. Tidak perlu terburu-buru, itu pesan dari Pak Presiden, ya,” kata Agustina.

“Karena memang tidak mudah mengambil sebuah kebijakan untuk jutaan orang. Kan ini sudah 63 juta penerima manfaat, memang tidak mudah,” lanjutnya.

Agustina menjelaskan contoh konsekuensi kebijakan desil: bila satu sekolah memiliki siswanya di berbagai desil, kebijakan pengurangan penerima bisa menimbulkan ketidaksamaan perlakuan yang perlu dikaji secara psikologis dan aspek lainnya.

“Kan berarti nanti jangan sampai ada yang menerima, ada yang tidak. Pertimbangkan secara psikologis, pertimbangkan dari aspek ini, pertimbangkan dari aspek ini,” ujarnya.

Agustina menegaskan Presiden meminta kajian mendalam dan memberikan waktu sekitar satu bulan untuk penyusunan kajian dan perkembangan kebijakan.

“Nah Pak Presiden meminta kami mengkaji lagi yang seperti itu. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan, silakan dikaji lagi,” ujarnya.