Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui sepuluh nama calon Dewan Pengawas (Dewas) untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. Keputusan ini diambil dalam rapat Komisi IX DPR yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (3/2/2026).
Proses Uji Kelayakan
Sebanyak sepuluh kandidat untuk Dewas BPJS Kesehatan dan sepuluh kandidat untuk Dewas BPJS Ketenagakerjaan telah menjalani serangkaian tahapan seleksi. Proses fit and proper test dimulai pada Senin (2/2) dengan agenda pembagian nomor urut dan penentuan tema. Dilanjutkan pada Selasa (3/2) dengan pemaparan visi dan misi oleh para kandidat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyampaikan harapan agar para calon terpilih dapat menjalankan fungsinya dengan baik. “(Kami berharap) mereka bisa menjalankan fungsinya masing-masing sesuai dengan unsur yang mereka wakili masing-masing, sehingga nantinya BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan benar-benar ada balancing, dan mereka benar-benar bisa membawa kepentingan masyarakat, sehingga ada perbaikan-perbaikan untuk BPJS kedepannya,” ujar Nihayatul Wafiroh, dikutip Kamis (5/2/2026).
Daftar Calon Dewas BPJS Kesehatan
Lima nama yang disetujui untuk posisi Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah:
- Afif Johan (unsur pekerja)
- Stevanus Adrianto Passat (unsur pekerja)
- Paulus Agung Pambudhi (unsur pemberi kerja)
- Sunarto (unsur pemberi kerja)
- Lula Kamal (tokoh masyarakat)
Daftar Calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, lima nama yang disetujui untuk posisi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan adalah:
- Dedi Hardianto (unsur pekerja)
- Ujang Romli (unsur pekerja)
- Sumarjono Saragih (unsur pemberi kerja)
- Abdurrakhman Lahabato (unsur pemberi kerja)
- Alif Noeryanto Rahman (tokoh masyarakat)



