Berita7.co.id — Komisi III DPR menyatakan akan mengawal proses hukum terkait penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan kasus batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pihaknya mengambil inisiatif untuk memastikan penyidikan berjalan sesuai koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum.
Dalam konferensi pers hadir sejumlah pimpinan Komisi III dan penegak hukum, antara lain Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dan Rano Alfath, Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri, serta Plt Jampidsus Kejaksaan Agung Rudi Margono.
“Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman menambahkan Komisi III akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum antar lembaga selama proses penyidikan berlangsung.
“Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan pengusutan dugaan korupsi pada tiga perkara tersebut mendapat perhatian Presiden Prabowo.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi menyebut penggeledahan merupakan bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang disebut memicu blackout di Sumatera, serta perkara ASABRI dan Krakatau Steel. Menurutnya, penyidikan mencakup dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
“Dari Kortas Tipikor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de’Clan dan Koin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel,” ujarnya.
Ikuti Berita7.co.id
