— Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara. Pernyataan itu disampaikan seluruh fraksi Komisi III dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Kamis (9/7/2026).

Ketua Komisi III Habiburokhman memimpin konferensi pers dan menegaskan komitmen pengawasan legislatif agar proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum. “Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujarnya.

Pengawalan Kasus dan Dampak

Habiburokhman menyatakan kasus harus diusut tuntas dengan prinsip presisi dan Komisi III akan mengawal proses penyidikan. Menurutnya, “Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat.”

Atensi Presiden terhadap Penanganan

Kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penggeledahan di sebuah kafe di Cipete yang terkait dengan beberapa perkara, salah satunya dugaan korupsi batu bara yang disebut menyebabkan blackout di wilayah Sumatera.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan bersama Kortas Tipikor Polri dan menyebut penanganan kasus merupakan atensi Presiden Prabowo Subianto. “Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Skema Penanganan Dan Objek Perkara

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan kasus ditangani dengan skema joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia merinci perkara yang sedang ditangani meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, serta pengurusan penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI pada periode 2020–2025.

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,”

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menjelaskan penggeledahan berkaitan dengan dua objek perkara. Dia menyebut penyidikan menyasar dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan/atau Asuransi Jiwasraya pada wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun 2020–2025.

“Yang pertama, dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT ASABRI (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025,”