— Komisi III DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Ketua Komisi III, Habiburokhman, mengatakan Panja akan hadir langsung dalam proses pemeriksaan dan penggeledahan.

Menurut Habiburokhman, kehadiran panja dimaksudkan untuk memastikan transparansi penyidikan. “Ya, kita akan mengawasi langsung,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Panja Siap Hadir Dalam Proses Penyidikan

Habiburokhman menyatakan Panja akan mendampingi proses pemeriksaan maupun penggeledahan terkait tiga kasus tersebut. Seluruh fraksi di Komisi III menyetujui pembentukan Panja dalam rapat khusus di gedung DPR pada Sabtu (11/7).

Dia menegaskan tujuan pengawasan adalah untuk mencegah munculnya fitnah dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan barang bukti. “Ya, betul, betul. Hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan? Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan,” kata Habiburokhman.

Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam perkara yang kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut penetapan tersangka itu dilakukan setelah gelar perkara.

Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga perkara dari Kortas Tipikor. “Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta. Yang kedua adalah berinisial F,” ujar Margono.

Penggeledahan dan Barang Bukti

Aparat telah melakukan serangkaian penggeledahan, termasuk di money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain batangan emas dan valuta asing senilai miliaran rupiah.

Polisi menyatakan penyidikan tersebut terkait dugaan korupsi batu bara, kasus ASABRI, dan Krakatau Steel. Modus yang diselidiki meliputi dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Atensi Dari Pimpinan Negara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut pengusutan ketiga perkara itu mendapat perhatian Presiden Prabowo. Menurut Budi, rangkaian penggeledahan merupakan bagian dari proses pengungkapan dan pengumpulan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Budi seusai penggeledahan di Cipete.