Berita7 — Lebak – Polda Banten telah memeriksa Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, beserta suaminya, Deden Fatih, terkait dugaan kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang aktivis LSM bernama Fuk Tjhong alias Uun. Keduanya diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Hutapea menyatakan bahwa proses pemeriksaan masih terus dikembangkan. “Sampai dengan hari ini, pemeriksaan masih kita kembangkan. Pemeriksaan kemarin sudah selesai, kita akan kembangkan sampai sejauh mana peran beliau. Sampai dengan hari ini, kita akan mencocok-cocokkan persesuaian fakta-fakta di lapangan,” ujar Maruli kepada wartawan pada Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang dihimpun polisi, korban Uun diduga sempat dibawa ke kediaman Juwita oleh sekelompok orang. Korban dibawa secara paksa, kemudian dianiaya, dan selanjutnya dibawa ke rumah Juwita dengan tujuan meminta maaf.
“Dan dari informasi, dokumen, video, itu terduga pelaku itu (yang menjadi tersangka) membawa ke rumah seseorang. Kita periksa pemilik rumah tersebut. Jadi kemarin, kita telah memeriksa pemilik rumah, kemudian seorang ibu, ya, ibu beserta dengan suaminya kita sudah periksa, yang informasinya itu adalah ibu Ketua DPRD,” jelas Maruli.
Hingga kini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keempat tersangka tersebut berinisial D, A, R, dan E.
Ketua DPRD Lebak Bantah Terlibat
Secara terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari, membantah keras keterlibatannya dalam penyuruhhan penganiayaan terhadap Uun. Ia menyatakan tidak pernah menyuruh siapa pun untuk melakukan tindakan kekerasan tersebut dan menolak dikaitkan dengan peristiwa itu.
“Terkait dengan isu yang belakangan ini ramai di media bahwa saya diduga menyuruh seseorang atau kelompok orang untuk melakukan tindakan kekerasan atau penculikan terhadap saudara Uun, pada kesempatan ini adalah hak jawab saya. Saya mengklarifikasi bahwa kabar tersebut tidaklah benar,” tegas Juwita pada Rabu (22/7).
Ia menambahkan, “Saya tidak pernah menyuruh orang untuk melakukan kekerasan tersebut, dan saya tidak pernah komunikasi.”
Juwita mengakui bahwa Uun memang pernah menghubunginya. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada komunikasi lanjutan setelah kejadian tersebut. Ia menjelaskan, “Cerita awalnya adalah curhatan suami istri. Pak U WhatsApp japri ke saya dengan bahasa yang menurut saya tidak beretika. Saya bilang ke suami, ‘Kenapa Pak U lama-lama kasar banget?’ Suami saya hanya melihat isi pesannya. Sudah sebatas itu dan tidak ada komunikasi lanjutan.”
Ikuti Berita7
