Berita7 — Bone, Sulawesi Selatan – Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantin DPRD Bone terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ketua DPRD, Andi Tenri Walinonong, terhadap seorang staf PPPK paruh waktu bernama Yuli Nofita Sari (29). Korban turut dihadirkan dalam proses olah TKP ini.
Berdasarkan pantauan, lima personel Satreskrim Polres Bone mendatangi kantin yang berlokasi di Jalan Reformasi, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. Garis polisi dipasang di sekitar area kantin.
Dalam rekonstruksi singkat di lokasi, Yuli diminta untuk memperagakan dan menjelaskan secara rinci kronologi kejadian yang dialaminya. Penyidik menandai titik-titik di mana insiden dugaan pelemparan kue itu terjadi.
Yuli menceritakan bahwa dirinya dipanggil ke kantin oleh Ketua DPRD Bone sebelum akhirnya dilempari kue ke wajah. Ia juga mengaku wajahnya disiram dengan air minum, dan sebuah botol berisi cabai dilemparkan ke arahnya. “Kemudian botol air tersebut dilempar ke arah saya. Ada juga sebuah botol berisi cabai (lombok) dilempar, lalu menyampaikan ini kue kamu memang beli,” ujarnya.
Penyidik mencocokkan keterangan yang diberikan korban dengan kondisi fisik lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan. Sejumlah area di kantin diperiksa untuk memastikan kesesuaian antara kronologi versi korban dengan keadaan di tempat kejadian.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.