Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler sekaligus bantuan penanganan pascabencana bagi masyarakat terdampak di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan mekanisme Satu Data dan pengawasan ketat dari berbagai pihak, termasuk pendamping sosial dan pemerintah daerah, demi memastikan ketepatan sasaran.
Koordinasi Penyaluran Bansos Pascabencana
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana Sumatera yang diselenggarakan secara daring. Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Gus Ipul menjelaskan bahwa bansos penanganan pascabencana yang telah dan sedang disalurkan mencakup berbagai bentuk, mulai dari santunan ahli waris bagi korban meninggal dunia, santunan bagi korban luka berat, bantuan isi hunian sementara hingga hunian tetap, jaminan hidup untuk kebutuhan lauk pauk, hingga bantuan sosial untuk penguatan ekonomi keluarga yang terdampak.
“Kementerian Sosial menyalurkan bantuan pascabencana sesuai mekanisme yang sudah ada dan terus berjalan,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya pada Senin (26/1/2026).
Rincian Bantuan Pascabencana
Untuk santunan ahli waris korban meninggal dunia, Kemensos mengalokasikan dana sebesar Rp15 juta per korban. Hingga kini, data sementara menunjukkan terdapat 1.140 jiwa yang berhak menerima santunan, dan Kemensos telah berhasil menyalurkan kepada lebih dari 800 ahli waris. Sisanya akan disalurkan secara bertahap sambil menunggu proses verifikasi data.
Selain itu, Kemensos juga memberikan bantuan isi hunian sementara maupun hunian tetap sebesar Rp3 juta per keluarga. Bantuan ini menyasar lebih dari 171 ribu jiwa terdampak di ketiga provinsi tersebut, seiring dengan pembaruan data yang terus dilakukan.
Untuk memenuhi kebutuhan dasar selama masa pemulihan, disalurkan jaminan hidup (Jadup) berupa uang lauk pauk sebesar Rp450 ribu per orang per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan. Program ini menargetkan lebih dari 500 ribu jiwa terdampak.
Bagi keluarga terdampak yang kehilangan sumber penghasilan, diberikan bantuan penguatan ekonomi berupa dana tunai sebesar Rp5 juta per keluarga.
Mekanisme Penyaluran Berbasis Satu Data
Gus Ipul menekankan bahwa seluruh penyaluran bantuan didasarkan pada Satu Data nasional yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Data tersebut kemudian ditetapkan oleh kepala daerah dalam daftar nominatif by name by address (BNBA), dan selanjutnya divalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Setelah data final, bantuan disalurkan lewat Himbara atau PT Pos. Tentu kemudian nanti akan ada proses laporan penyaluran dan kita akan sama-sama untuk bisa mendampingi agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat,” jelas Gus Ipul.
Proses pendampingan melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemensos bersama pemerintah daerah, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tagana, Pelopor Perdamaian (Pordam), Karang Taruna, dan pilar kesejahteraan sosial lainnya. Tujuannya adalah memastikan bantuan diterima tepat sasaran serta memperkuat pelaporan dan monitoring.
Estimasi Kebutuhan dan Bansos Reguler
Kebutuhan bantuan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 triliun. Angka ini telah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan untuk persiapan penyaluran secara bertahap.
“Sebagaimana arahan Presiden, kita harapkan penyalurannya cepat tapi tetap prudent dan tepat sasaran,” ujar Gus Ipul.
Di samping itu, Kemensos juga terus menyalurkan bansos reguler, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako. Total anggaran untuk bansos reguler ini mencapai lebih dari Rp1,8 triliun, yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran Badan Pusat Statistik (BPS).
Peserta Rapat Koordinasi
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Kepala BNPB Suharyanto, Kepala BPS Amalia Adininggar, serta perwakilan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.






