Berita7 — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk memastikan penanganan tuberkulosis (TB) menjadi agenda prioritas dalam dokumen perencanaan dan penganggaran di tingkat daerah. Langkah ini mencakup integrasi penanganan TB ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Upaya ini merupakan wujud nyata dukungan Kemendagri dalam percepatan eliminasi tuberkulosis di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan hal tersebut saat kunjungan kerja bersama Wakil Menteri Kesehatan untuk meninjau pelaksanaan skrining tuberkulosis terintegrasi dengan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Gedung Dharma Wanita/PKK Kota Medan, Sumatera Utara.
“Kami dari Kementerian Dalam Negeri akan melihat secara langsung apakah masalah penanganan tuberkulosis ini masuk dalam dokumen perencanaan anggaran, RPJMD, RKPD, kemudian juga Renstra perangkat daerah, dan APBD itu sendiri,” ujar Wiyagus dalam siaran pers, Selasa (21/7/2026).
Wiyagus menjelaskan bahwa penanggulangan tuberkulosis sejalan dengan Asta Cita keempat, yang berfokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Eliminasi TB, menurutnya, dimulai dari tingkat paling bawah, melibatkan RT/RW, dan PKK.
Selain penguatan perencanaan, ketersediaan data yang akurat juga menjadi kunci dalam mempercepat eliminasi tuberkulosis. Wiyagus menekankan pentingnya Pemda untuk segera memenuhi kebutuhan data yang diminta Kementerian Kesehatan, karena hal ini akan mendukung percepatan distribusi obat-obatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kita berperang, tanpa data yang lengkap ya tidak mungkin bisa mengalahkan musuh yang akan kita hadapi. Kekuatan kita apa? Kekuatan kita jelas yang ada di sini adalah kekuatan kita dari segi SDM,” tambahnya.
Kemendagri memberikan dukungan penuh terhadap penanganan tuberkulosis di daerah, mengingat isu ini berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. Wiyagus mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk tidak ragu menjalankan berbagai kebijakan penanganan TB.
Ia menegaskan bahwa seluruh program pemerintah merupakan implementasi amanat konstitusi. Di samping itu, pemerintah juga perlu mewaspadai dinamika geopolitik global yang dapat mengganggu rantai pasok logistik, termasuk alat kesehatan dan obat-obatan. “Khususnya terkait dengan distribusi obat-obatan tertentu yang memang masih import. Nah, di sinilah kita semua harus tetap kritis terhadap lingkungan yang terjadi di dunia dan waspada,” katanya.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Direktur Utama RSUP H. Adam Malik Zainal Safri, Direktur RSUD Dr. Pirngadi Suhartono, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumut dan Kota Medan.
Ikuti Berita7
