Berita7.co.id — Kejaksaan Agung memastikan pengamanan dari personel TNI yang melekat kepada Febrie Adriansyah telah dicabut menyusul pengunduran dirinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan pengamanan TNI diberikan karena status jabatan, sehingga setelah Febrie resmi melepaskan posisi tersebut, pengamanan itu otomatis ditarik.
“Sudah, sudah, sudah. Sudah tidak ada. Sudah tidak ada (pengamanan melekat dari TNI). Karena pengamanan TNI melekat karena jabatan. Setelah itu enggak ada, ya,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Anang juga membantah kabar bahwa Febrie sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan ibadah umroh. Ia memastikan Febrie masih berada di Indonesia, dicekal oleh penyidik Polri, dan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Enggak bener itu (umroh). Gimana mau umroh? Sudah dicekal oleh penyidik sebelah (Polri) juga. Kami pastikan ada di Indonesia, tidak di luar negeri dan sudah dicekal, dan dalam pantauan penyidik juga ya,” tegasnya.
Penyerahan Administrasi Perkara dari Polri
Terkait perkembangan kasus, Kejagung menyatakan telah menerima penyerahan administrasi perkara dari Polri. Menurut Anang, langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi antarpenegak hukum.
“Yang jelas, memang kita hari Sabtu kemarin sudah menerima penyerahan administrasi perkara penyidikan dari Polri ke Kejaksaan, dan sudah kita terima. Nanti akan ditindaklanjuti dengan penyerahan baik itu nanti berita acara pemeriksaannya, barang buktinya, dan juga terkait dengan termasuk tersangkanya,” jelasnya.
Anang menegaskan proses yang berlangsung saat ini merupakan penyerahan administrasi penanganan perkara, bukan pelimpahan berkas perkara tahap satu.
“Iya, memang kan saya katakan penyerahan administrasi perkara. Bukan berkas ya. Kalau berkas berarti kan penuntut umum dari penyidik,” ucap Anang.
“Inikan penanganannya diserahkan, inilah salah satu bentuk daripada kolaborasi kita antara penyidik Kejaksaan Agung sama Polri. Kebetulan yang diduga salah satunya oknum di kita,” tambahnya.
Pejabat Pengganti dan Jaminan Kelangsungan Penanganan
Sebelumnya, Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.
“Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu (11/7).
Rudi Margono kini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Anang menegaskan pergantian pimpinan tidak akan mengganggu proses penegakan hukum kasus tindak pidana khusus.
“Kami tegaskan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Anang.
Status Tersangka dan Penggeledahan Polri
Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan tiga perkara: dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Dalam rangka penyidikan, polisi menggeledah beberapa lokasi, termasuk money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Polisi menyita berbagai barang bukti dari 12 lokasi penggeledahan, antara lain emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah. Rincian barang bukti yang diamankan adalah sebagai berikut:
Hasil Penggeledahan di Rumah Mewah Sentul
- 74 kg emas batangan
- USD 4.767.300
- SGD 14.083.800
- Rp 100.000.000
- Foto keluarga 2 bingkai
Hasil Penggeledahan di Money Changer Cipete
- Rp 4. 462.365.000
- USD 84.356
- SAR 17.595
- SGD 83.394
- THB 33.100
- TRY 4.020
- CNY 1.223
- JPY 152.000
- RM 212
- INR 1.600
- AED 640
- KRW 61.000
- GBP 40
- BND 10
- VND 150
- NZD 100
Hasil Penggeledahan di de’Clan Cipete
- SGD 3.130.000 dalam bentuk 100 SGD
- USD 889.965
- Rp 259.159.000
Hasil Penggeledahan di Rumah Cilandak
- Rp 520.000.000
- USD 133.000
Ikuti Berita7.co.id
