— JAKARTA – Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AR dan T. Aksi kejahatan mereka telah merambah sedikitnya 20 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jakarta, Tangerang, dan Banten. Modus operandi pelaku tergolong sadis karena tidak segan menggunakan senjata api untuk mengancam korban.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyatakan bahwa dari hasil interogasi awal, pelaku AR dan T mengakui telah melakukan pencurian di sekitar 20 TKP di Jakarta Selatan. “Apabila pelaku terpergok korban atau warga, pelaku tidak segan-segan untuk menembakkan senjata api,” ujar AKP Seala dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari pembentukan tim gabungan untuk menekan angka pencurian motor yang marak terjadi di Jakarta Selatan, khususnya di area Pesanggrahan. Setelah melakukan pengembangan, pelaku AR berhasil diamankan terlebih dahulu. Tak lama kemudian, pelaku T berhasil diidentifikasi dan ditangkap di wilayah Lampung Timur, tepatnya di Kecamatan Jabung, Kabupaten Negara Batin.

AKP Seala menambahkan, pelaku T merupakan seorang residivis yang pernah tersangkut kasus serupa pada tahun 2024. Dalam komplotan tersebut, T berperan sebagai joki, sementara AR bertindak sebagai pemetik atau eksekutor di lapangan. “Motifnya adalah kebutuhan ekonomi,” ungkapnya, menjelaskan bahwa mereka beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Jakarta dan Tangerang, Banten.

Dalam proses penangkapan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku yang mencoba melawan petugas saat hendak diamankan. “Karena melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” jelasnya. Hingga kini, satu orang pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol dengan kaliber 9 milimeter, lima butir peluru, satu unit ponsel merek Infinix, dan satu unit motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya. Senjata api rakitan tersebut diakui pelaku digunakan untuk menakut-nakuti para korbannya.