— BOGOR – Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga di sebuah pabrik di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diketahui merupakan karyawan dari perusahaan tempat ia melakukan aksinya.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison menyatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Selasa (21/7/2026) setelah adanya bukti kuat dugaan pencurian kabel tembaga di lingkungan perusahaan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memang teridentifikasi sebagai salah satu karyawan pabrik tersebut.

“Pelaku ditangkap setelah terbukti diduga melakukan pencurian kabel tembaga di lingkungan perusahaan tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan salah seorang karyawan,” ujar Kompol Edison pada Rabu (22/7/2026).

Lebih lanjut, Kompol Edison mengungkapkan bahwa pelaku ternyata tidak hanya sekali melakukan aksinya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak lima kali.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sebanyak lima kali,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pabrik tersebut diperkirakan mengalami kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah. Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 9 buah logam tembaga, 64,4 meter kabel tembaga BC, 7 buah clamp tembaga, serta peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian,” bebernya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini.