Berita7.co.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai penerbitan buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) penting untuk memperkuat pemahaman aparat penegak hukum terhadap KUHAP baru.
Dia berharap buku itu akan membantu penyidik di lingkungan Polri memahami dan menerapkan aturan baru sehingga pelaksanaan hukum berjalan adil sesuai ketentuan.
“Kami sangat mengapresiasi diterbitkannya Anotasi KUHAP karena bagi kita semua memang ini adalah produk legislasi yang kemudian harus segera dipahami oleh semua,” kata Jenderal Sigit usai menghadiri peluncuran buku di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Kapolri menegaskan pentingnya pemahaman KUHAP bagi seluruh pihak, khususnya penyidik Polri. Dia menyatakan harapannya agar pemahaman terhadap KUHAP baru semakin baik di kalangan penegak hukum.
“Sehingga kemudian dengan diterbitkannya buku ini, kita harapkan bahwa pemahaman terhadap KUHAP yang baru betul-betul bisa dipahami khususnya oleh para penyidik atau penegak hukum di institusi Polri,” sambungnya.
Menurut Jenderal Sigit, Anotasi KUHAP merupakan bagian dari karya besar DPR RI yang akan menjadi pegangan bersama bagi aparat penegak hukum dalam melaksanakan ketentuan KUHAP.
“Sehingga kemudian di dalam penerapannya, dalam pelaksanaannya, betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan seperti yang diharapkan di dalam KUHAP,” ujarnya.
“Dan tentunya ini adalah bagian dari produk besar, karya besar dari DPR RI, dan tentunya kita semua akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.
Sosialisasi dan Tim Gabungan
Jenderal Sigit menyampaikan buku Anotasi KUHAP juga akan dipakai sebagai salah satu bahan dalam kegiatan sosialisasi kepada aparat penegak hukum. Sosialisasi ini akan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan DPR, Kejaksaan, dan Kementerian Hukum.
“Iya, kebetulan juga ada tim 11 gabungan dari Komisi III, Kejaksaan, DPR, dan kemudian juga dari Kementerian Hukum yang juga secara simultan melaksanakan kegiatan sosialisasi ke seluruh jajaran,” imbuh dia.
Peluncuran dan Hadir
DPR menggelar peluncuran buku Anotasi KUHAP 2025 pada hari itu di gedung Nusantara IV kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Acara dibuka oleh Wakil Ketua DPR Sari Yuliati.
Hadir dalam acara itu antara lain Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wamenkum Eddy Hiariej, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, dan juru bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto.
Alasan Komisi III
Seusai acara, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan alasan diterbitkannya buku Anotasi KUHAP. Menurutnya, anotasi dibuat untuk memberi penjelasan mengenai KUHAP baru dan mengantisipasi berbagai interpretasi yang mungkin muncul.
“Hari ini kami menyampaikan launching buku Anotasi KUHAP. Artinya, catatan terhadap KUHAP. Kenapa? Karena setiap undang-undang itu kan pasti akan diinterpretasikan macam-macam oleh orang,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menambahkan publik berhak meminta kejelasan ketika ada ketentuan yang kurang jelas, dan pihak yang paling tepat untuk memberikan penjelasan adalah pembuat undang-undang.
“Kalau ada hal yang kurang jelas, maka publik kan harus mempunyai hak untuk bertanya meminta kejelasan. Nah, ke mana bertanyanya? Yang paling, paling tepat adalah bertanya kepada orang yang membuatnya. Ya, makanya kami bikin ini penjelasan atau anotasi terhadap KUHAP ini,” sambungnya.
Ikuti Berita7.co.id
