Berita7.co.id — Jakarta — Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan panitia kerja (Panja) pengawasan terkait kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan menggelar rapat dalam waktu dekat. Rapat dijadwalkan untuk membahas mekanisme kerja Panja.
“Iya, Panja kita dalam waktu dekat kita akan adakan rapat, ya,” kata Habiburokhman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Habiburokhman belum merinci tanggal pelaksanaan rapat. Ia mengatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut ketika jadwal dan koordinasi sudah final.
“Iya, namanya Panja kan kita bisa koordinasi kalau akan ada kegiatan, kita diinfokan nanti kita akan update, ya,” ujarnya.
Komisi III Memperhatikan Proses Hukum
Sebelumnya, Komisi III menegaskan memberikan atensi terhadap proses hukum pada sejumlah perkara yang sempat menjadi sorotan publik, yaitu kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Habiburokhman menyatakan langkah Komisi III untuk mengawal agar penanganan kasus berjalan sesuai koridor hukum.
“Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Habiburokhman menegaskan Komisi III juga akan mengawasi agar tidak terjadi tindakan di luar kewenangan antar lembaga penegak hukum selama proses pengusutan berlangsung.
“Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi,” ujarnya.
Ikuti Berita7.co.id
