Berita7.co.id — Kapolres Sampang AKBP Hartono mengeluarkan ultimatum kepada 15 tersangka kasus pemerkosaan terhadap seorang remaja. Para pelaku yang masih buron diminta segera menyerahkan diri, jika tidak pihak kepolisian akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan mengambil tindakan tegas terukur.
Permintaan itu disampaikan pada Jumat (10/7/2026). “Secepatnya 15 tersangka lainnya agar menyerahkan diri, dalam kurun waktu 3 hari kami akan menerbitkan DPO dan melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Hartono.
Kronologi Penanganan Kasus
Kasus ini bermula saat keluarga korban melaporkan peristiwa ke polisi pada 29 Juni 2026. Sejak laporan itu, petugas telah menangkap 12 tersangka secara bertahap.
Penangkapan pertama dilakukan pada 30 Juni ketika tujuh orang berhasil diamankan. Selanjutnya, tiga tersangka ditangkap pada 2 dan 3 Juli.
Menurut keterangan polisi, total ada 27 orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. Peristiwa itu terjadi dalam rentang waktu sekitar empat bulan, yakni dari Februari 2026 sampai Mei 2026, pada sekitar pukul 21.00 WIB.
Pihak keluarga baru melaporkan kejadian ke aparat setelah korban mengalami trauma berat, sehingga kasus ini mulai ditangani secara resmi akhir bulan lalu.
Ikuti Berita7.co.id
