Sebuah video yang merekam insiden pengendara motor terjatuh akibat jalan berlubang di Jalan Juanda, Depok, Jawa Barat, beredar luas di media sosial pada Senin (26/1/2026) pagi. Kejadian ini mendorong pihak kepolisian bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok untuk segera melakukan penambalan di lokasi tersebut.
Kronologi Kejadian dan Penanganan
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa pengendara motor terjatuh akibat jalan yang dipenuhi lubang. Pengendara lain tampak segera menolong korban. Peristiwa ini sempat menyebabkan kemacetan lalu lintas.
Kanit Laka Satlantas Polres Metro Depok, Iptu Pujiono, mengonfirmasi bahwa polisi dan DPUPR telah bergerak cepat untuk menanggulangi kerusakan jalan. Ia menyebutkan bahwa total ada lima titik jalan yang menjadi prioritas perbaikan.
“Jalan Juanda, Jalan Tole Iskandar, Jalan Boulevard Grand Depok City, Jalan Margonda, Jalan Raya Bogor, dan Jalan Sawangan. Hari ini, ada 5 tim yang nambal, mudah-mudahan Juanda segera terselesaikan,” ujar Iptu Pujiono saat dihubungi wartawan, Senin (26/1).
Ia menambahkan bahwa pengerjaan perbaikan jalan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan DPUPR Depok. “(Pengerjaan dilakukan) oleh PUPR,” tutupnya.
Perbaikan Meluas ke Lima Titik Jalan
Sebelumnya, insiden jatuhnya sejumlah pengendara motor di Jalan Juanda akibat kondisi jalan yang berlubang dan tergerus aspalnya, menimbulkan kekhawatiran. Pihak kepolisian telah memasang traffic cone di titik-titik jalan yang berlubang sebagai tanda peringatan dini bagi pengendara untuk berhati-hati.
Selain Jalan Juanda, perbaikan juga mencakup beberapa ruas jalan penting lainnya di Depok, yaitu:
- Jalan Tole Iskandar
- Jalan Boulevard Grand Depok City
- Jalan Margonda
- Jalan Raya Bogor
- Jalan Raya Sawangan
Kabid Bina Marga PUPR Depok, Teguh, menyatakan bahwa perbaikan jalan tersebut akan segera dilaksanakan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terkait penanganan lebih lanjut.
“Akan segera dilakukan perbaikan, kita sudah berkoordinasi dengan PPK 5.1 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional BPJN Jakarta-Jawa Barat Kementerian PU,” jelas Teguh.






