— Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Penyidik telah menetapkan satu tersangka tambahan, yaitu istri dari pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF).

“Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F,” ujar Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anak Agung Dwipayana, Jumat (24/7/2026). Tersangka F diketahui menjabat sebagai komisaris perusahaan tersebut.

Hingga saat ini, data korban yang berhasil dihimpun penyidik mencapai hampir 1.500 orang. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp 49 miliar. Namun, jika merujuk pada jumlah keseluruhan jemaah yang terdaftar di Hanania Travel, yakni sebanyak 2.921 orang, estimasi kerugian bisa membengkak hingga Rp 94 miliar.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 16 influencer yang diduga menerima uang saku dari Hanania Travel terkait kasus ini. Beberapa di antara mereka telah mengembalikan uang tersebut kepada penyidik.

“Influencer total 16 orang yang telah diperiksa. Dan dari total tersebut, beberapa mengembalikan uang saku yang diterima,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, Rabu (1/7).

Uang saku yang disita dari para influencer tersebut totalnya mencapai Rp 110 juta. Penyidik masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut dalam kasus ini. Sejumlah nama influencer yang diperiksa antara lain Keanu Angelo, Praz Teguh, Paula Verhoeven, Aaliyah Massaid, Thariq Halilintar, Dara Arafah, Davina Karamoy, dan Awkarin.