Umat Islam akan segera memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 27 Rajab. Peringatan tahun ini, 2026, akan bertepatan pada tanggal 16 Januari. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, tanggal 16 Januari 2026 telah ditetapkan sebagai tanggal merah.
Isra Mikraj 2026: Tanggal Merah Peringatan Keagamaan
Penetapan 16 Januari 2026 sebagai hari libur nasional ini merujuk pada SKB Tiga Menteri yang mengatur jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2026. Tanggal tersebut secara spesifik diperuntukkan bagi peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Berbeda dengan beberapa hari libur lainnya, libur peringatan Isra Mikraj 2026 hanya berlaku satu hari dan tidak disertai dengan cuti bersama.
Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu hari libur nasional. Keputusan ini diperkuat oleh Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur, yang mencantumkan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dalam daftar hari libur nasional.
Sejarah dan Makna Mendalam Isra Mikraj
Peristiwa Isra Mikraj, sebagaimana dikutip dari situs Kementerian Agama RI, merupakan dua perjalanan luar biasa yang ditempuh oleh Nabi Muhammad SAW dalam satu malam. Pada momen krusial ini, Rasulullah SAW menerima perintah langsung untuk melaksanakan salat lima waktu sehari semalam, yang menjadi tonggak penting dalam sejarah Islam.
Ibadah salat lima waktu dipandang sebagai inti dari kepatuhan yang mencakup dua aspek kesalehan: individual dan sosial. Dimulai dengan pengucapan takbir “Allahu Akbar”, salat merefleksikan komitmen ketauhidan dan kepatuhan total kepada Allah SWT. Diakhiri dengan salam “assalaamu’alaikum wa rahmatullah”, salat juga melambangkan komitmen terhadap kedamaian, persaudaraan, kerukunan, dan penguatan ikatan kemanusiaan.
Peristiwa Isra Mikraj diyakini terjadi pada periode akhir kenabian di Makkah, sebelum Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah. Mayoritas ulama, termasuk al-Maududi, memperkirakan peristiwa ini terjadi pada tahun pertama sebelum hijrah, sekitar tahun 620-621 Masehi.
Secara harfiah, kata ‘Isra’ merujuk pada perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Palestina. Perjalanan ini dilakukan dengan menunggangi Buraq, makhluk menyerupai kuda putih bersayap dan berekor burung merak, yang memungkinkan Rasulullah SAW menempuh jarak jauh dalam waktu singkat.
Sementara itu, ‘Mikraj’ menggambarkan perjalanan Nabi Muhammad SAW selanjutnya dari Masjidil Aqsa menuju Sidratul Muntaha, atau yang dikenal sebagai langit ketujuh. Di tingkat langit ketujuh inilah Nabi Muhammad SAW menerima perintah langsung dari Allah SWT untuk melaksanakan salat wajib lima waktu.






