— Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memberikan persetujuan untuk menerima hibah satu unit kapal induk bernama Giuseppe Garibaldi dari Italia. Keputusan ini diambil setelah delapan fraksi di Komisi I DPR menyatakan dukungan terhadap penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpahankam) tersebut kepada pemerintah Indonesia.

Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di komisi tersebut sepakat, meskipun terdapat dua catatan yang diharapkan dapat diterima dengan baik sebagai bagian dari penguatan armada kapal. Pernyataan ini disampaikan saat Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).

Hibah kapal induk Giuseppe Garibaldi yang diterima Indonesia hanya berjumlah satu unit. Nilai total hibah ini diperkirakan mencapai EUR 54.022.426,67, yang setara dengan Rp 1.108.524.528.764,67 atau sekitar Rp 1,1 triliun.

Utut Adianto secara rinci menyatakan, “Komisi I DPR RI menyetujui hibah satu unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi senilai 54.022.426,67 euro dari pemerintah Republik Italia kepada Kementerian Pertahanan RI sebagaimana surat Menhan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/1845/m/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026.”

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, didampingi oleh para wakil ketua komisi, yaitu Budisatrio Djiwandono, Sukamta, Dave Laksono, dan Anton Sukartono Suratto. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan, Asisten Perencanaan Umum (Asrenum) Panglima TNI Letjen TNI Candra Wijaya, Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) KASAD Letnan Jenderal TNI Muhammad Zamroni, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksdya Edwin, serta Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) Marsdya Tedi Rizalihadi.