Berita7 — JAKARTA – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menerima kunjungan kehormatan Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IŞIKHAN. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral kedua negara, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan, pelindungan pekerja migran, serta pengembangan tenaga kerja profesional.
Menteri P2MI Mukhtarudin menegaskan bahwa kementeriannya menjalankan mandat langsung dari Presiden untuk meningkatkan tata kelola pelindungan pekerja migran Indonesia secara komprehensif. Ia mengapresiasi kunjungan Menteri Vedat IŞIKHAN beserta delegasi sebagai bentuk pengakuan terhadap peran strategis Kementerian P2MI.
“Kunjungan ini menjadi bentuk pengakuan terhadap eksistensi dan peran strategis Kementerian P2MI dalam mengelola penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia,” ujar Mukhtarudin dalam keterangan tertulisnya.
Mukhtarudin menilai Indonesia dan Turki memiliki visi yang sama dalam menciptakan mobilitas tenaga kerja internasional yang aman, tertib, dan saling menguntungkan, dengan tetap mengedepankan prinsip pekerjaan yang layak dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja. “Indonesia menyambut baik perhatian Pemerintah Turki terhadap pentingnya penguatan kerja sama di bidang ketenagakerjaan, mobilitas tenaga kerja profesional internasional, dan perlindungan hak-hak pekerja,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara mendiskusikan penguatan kerja sama bilateral melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang ketenagakerjaan. “Draft MoU sudah kami sampaikan. Saat ini kami menunggu respons dari Kementerian Tenaga Kerja Turki mengenai waktu penandatanganan MoU tersebut,” ungkap Mukhtarudin.
Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat komunikasi dan koordinasi antara kedua kementerian untuk mendukung pengelolaan mobilitas tenaga kerja internasional yang efektif, aman, dan berkelanjutan. Mukhtarudin meyakini pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat hubungan bilateral Indonesia-Turki di sektor ketenagakerjaan sekaligus membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi pekerja migran Indonesia.
“Kami meyakini pertemuan hari ini merupakan momentum penting untuk menata dan mengembangkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Turki. Kami berharap kerja sama ke depan semakin baik dan konstruktif bagi kepentingan kedua negara,” jelas Mukhtarudin.
Menteri Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Republik Turki, H.E. Mr. Vedat IŞIKHAN, menyampaikan optimisme terhadap penguatan kerja sama ketenagakerjaan kedua negara. Ia merasa senang dapat kembali berada di Indonesia, yang disebutnya sebagai negara sahabat dan saudara bagi Turki.
“Saya merasa sangat senang dapat berada di Indonesia, negara sahabat dan negara saudara. Saya menyampaikan terima kasih atas sambutan yang hangat serta keramahtamahan yang telah diberikan kepada saya dan delegasi kami,” ujar Vedat.
Vedat turut menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan berharap kementerian baru tersebut dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
“Saya menyampaikan harapan agar kementerian yang baru dibentuk ini membawa manfaat bagi rakyat Indonesia, khususnya bagi warga negara Indonesia yang berada di luar negeri. Saya juga mengucapkan selamat kepada Bapak Menteri Mukhtarudin, semoga sukses menjalankan amanah,” tutur Vedat.
Vedat menekankan bahwa tahun ini menjadi momentum penting karena Indonesia dan Turki memperingati 76 tahun hubungan diplomatik, meskipun ikatan historis kedua negara telah terjalin jauh lebih lama. Ia menyebut Indonesia sebagai mitra strategis Turki dan negara penting di dunia Islam, dengan kerja sama erat di berbagai forum internasional seperti OKI, G20, dan MIKTA.
“Hubungan yang sangat baik antara Presiden Recep Tayyip Erdoğan dan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting sekaligus pedoman bagi kita untuk terus memperkuat kerja sama di masa depan,” ujarnya.
Vedat juga menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam mobilitas tenaga kerja internasional, dengan pekerja migran Indonesia yang memiliki reputasi baik di mata pemerintah Turki. “Orang Indonesia dikenal sebagai pekerja yang jujur dan memiliki komitmen tinggi terhadap pekerjaannya. Dua karakter inilah yang selalu kami ingat,” ungkap Vedat.
Ia mengungkapkan adanya peningkatan signifikan terhadap permohonan izin kerja bagi warga negara Indonesia yang akan bekerja di Turki dalam beberapa tahun terakhir. “Dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi peningkatan yang signifikan pada sejumlah permohonan izin kerja yang diajukan kepada kementerian kami atas nama warga negara Indonesia. Jumlahnya terus meningkat dari waktu ke waktu,” tandas Vedat.
Tren tersebut menjadi indikator kepercayaan terhadap kualitas tenaga kerja Indonesia dan membuka peluang perluasan kerja sama ketenagakerjaan yang saling menguntungkan. Menutup pertemuan, kedua menteri sepakat untuk terus memperkuat kerja sama bilateral melalui peningkatan komunikasi, koordinasi, serta percepatan penyelesaian pembaruan MoU. Indonesia dan Turki juga mendorong mobilitas tenaga kerja yang aman dan saling menguntungkan, serta memperluas peluang penempatan tenaga kerja Indonesia yang kompeten di berbagai sektor sesuai kebutuhan pasar kerja Turki.
Ikuti Berita7
