Berita7 — Seorang ibu berinisial M (56) di Madiun, Jawa Timur, mengaku didatangi oleh pegawai dari sebuah biro perjalanan yang menagih ganti rugi sebesar Rp 50 juta. Penagihan ini terkait kaburnya anaknya, Femas, dari rombongan tur saat berada di Korea Selatan.
M, yang merupakan warga Wungu, Madiun, mengungkapkan kebingungannya mengenai permintaan pembayaran tersebut. “Saya uang dari mana dimintai uang banyak. Bisa buat makan sehari-hari saja alhamdulillah. Saya juga kurang tahu pasti uang sebanyak itu saya dari mana,” ujar M.
Selain didatangi oleh pihak biro perjalanan, M juga mengaku didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai Imigrasi Madiun. Menurut M, pegawai imigrasi tersebut memintanya untuk tidak menuruti permintaan pihak travel. “Dari imigrasi juga ke sini ngecek dan sepertinya juga keberatan jika saya ada beban tagihan dari biro travel. Karena saya tidak bersalah,” ungkap M.
Sebagai orang tua tunggal bagi Femas sejak tahun 2018, M berprofesi sebagai pekerja serabutan. Ia menjelaskan bahwa pabrik tempatnya bekerja beroperasi secara musiman dan saat ini sudah tidak beroperasi. “Kerja bersih-bersih rumah orang sehari Rp 60 ribu. Dulu masih ada suami buka toko kios pupuk sekarang sepi dan tutup,” tuturnya.
Ikuti Berita7
