Berita7.co.id — Fraksi Partai Gerindra di Komisi III DPR RI menyatakan setuju pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Menurut perwakilan Gerindra, tujuan panja adalah agar proses penyidikan dan penanganan perkara menjadi terang benderang.
Keputusan pembentukan panja mendapat persetujuan seluruh perwakilan fraksi di Komisi III, dengan Habiburokhman ditunjuk sebagai ketua panja. Fraksi Gerindra menilai panja penting untuk memastikan setiap langkah penanganan kasus berjalan sesuai koridor hukum.
Alasan Dukungan Fraksi Gerindra
Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rahul, menyatakan partainya mendukung pembentukan panja dan penunjukan Habiburokhman sebagai ketua.
“Kami Fraksi Partai Gerindra setuju dengan pembentukan Panja pengawasan dan ketua panjanya Pak Habiburokhman karena Panja ini membuat kasus ini semakin terang benderang dan memastikan kasus ini berjalan sesuai koridornya,”
Pernyataan itu disampaikan Muhammad Rahul dalam rapat internal Komisi III DPR di kompleks Senayan, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026).
Peran Panja Menurut Ketua
Habiburokhman menjelaskan tugas panja adalah memantau dan mengawasi pelaksanaan penanganan tiga perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
“Jadi yang nanti yang akan secara teknis memantau, apa namanya, mengawasi langsung pelaksanaan penanganan tipikor kasus ini, karena ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu megakorupsi mengingat jumlah ya, barang bukti yang sudah diamankan saja sudah demikian besarnya,”
Status Perkara dan Penetapan Tersangka
Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) ke Kejaksaan Agung. Dari pelimpahan itu, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta. Yang kedua adalah oknum pegawai negeri, yaitu inisial F,”
Pernyataan tersebut disampaikan Rudi Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/7).
Ketiga Perkara yang Diawasi
Tiga perkara yang menjadi fokus pengawasan panja adalah dugaan korupsi terkait batu bara, Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), dan Krakatau Steel (KS).
Polisi melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi, termasuk money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dari penggeledahan itu, disita barang bukti antara lain emas batangan dan valuta asing senilai miliaran rupiah.
Ikuti Berita7.co.id
