Berita7.co.id — Jakarta — Dalam sebulan terakhir tercatat sedikitnya tujuh peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus. Kasus tersebut melibatkan beragam modus, dari chat mesum, pelecehan verbal, hingga penyebaran konten intim melalui grup daring.
Salah satu kasus awal pada Juni 2026 melibatkan 16 mahasiswa yang dinyatakan bersalah karena mengirim pesan bertendensi seksual. Seluruh pelaku berasal dari satu fakultas di sebuah universitas negeri. Pihak kampus bergerak cepat menindaklanjuti kejadian yang menjadi viral di platform daring; beberapa pelaku dijatuhi sanksi berupa skorsing hingga tiga semester.
Berbagai Kasus Di Berbagai Daerah
Di Semarang, seorang mahasiswa berinisial MFA (19) dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) setelah melakukan pelecehan verbal terhadap seorang pengemudi antar-jemput. Terduga pelaku sempat didatangi oleh rekan mahasiswa pada Rabu tengah malam setelah korban menerima pesan berisi konten cabul.
Di Malang, Jawa Timur, audiens kampus digegerkan oleh dugaan pelecehan seksual di lingkungan Fakultas Hukum sebuah universitas. Pelaku yang ditengarai melakukan penyebaran konten intim dikenal sebagai mahasiswa berprestasi. Kasus ini menjadi perhatian setelah korban menceritakan pengalamannya di platform media sosial, menyebut bahwa foto-fotonya disebar ke grup 18+ di aplikasi pesan. Pelaku yang menggunakan nama ‘Kingcum’ diduga mengambil foto dari akun media sosial pribadi korban lalu menyebarkannya ke grup tersebut.
Di Yogyakarta, kepolisian setempat menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan terhadap dua mahasiswi saat pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Pihak kepolisian menyampaikan bahwa kasus tersebut masih ditindaklanjuti.
“Saat ini perkara masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik. Kami belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut karena proses penanganan masih berjalan,” kata Iptu Argo Anggoro.
Dari Sumatera Utara, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebuah universitas negeri menerima 10 laporan dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Mayoritas korban melaporkan mengalami pelecehan melalui media sosial.
Perkembangan Penanganan dan Laporan Lain
Beberapa laporan masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat kepolisian dan mekanisme penindakan internal kampus. Satuan tugas kampus dan aparat hukum di berbagai daerah terus menerima laporan dan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Menuju Jawa Barat, terjadi sebuah peristiwa lain yang menjadi perhatian: seorang kepala SPPG ditemukan tewas di parkiran sebuah mal di Bandung. Petugas menemukan secarik surat wasiat usai evakuasi. Penyidikan dilanjutkan untuk mengetahui motif dan sejumlah fakta yang diperoleh polisi.
Segmen Fitur dan Siaran Langsung
Pada sisi feature, terdapat wawancara dengan Ruthie Pasaribu yang membahas bagaimana busana dapat meningkatkan kepercayaan diri. Ruthie menyatakan bahwa pakaian bukan sekadar soal penampilan, melainkan cara mengenal dan menerima diri sendiri karena setiap orang memiliki karakter, bentuk tubuh, dan gaya hidup. Menurutnya, perubahan cara berpakaian dapat berdampak besar dalam kehidupan seseorang, bukan sekadar mengikuti tren.
Selain liputan-liputan tersebut, disiarkan pula rangkaian ulasan berita harian yang ditayangkan secara langsung pada sore hari. Penonton diminta menyampaikan komentar melalui kolom live chat selama siaran.
“Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”
Ikuti Berita7.co.id
