Pelalawan – Seekor gajah ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area konsesi perkebunan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Bangkai satwa dilindungi itu ditemukan dalam posisi duduk dengan kepala terpenggal, memicu penyelidikan mendalam oleh pihak kepolisian.
Penyelidikan Intensif di Lokasi Kejadian
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara menyatakan bahwa penemuan bangkai gajah terjadi pada Senin (2/2) malam. Tim gabungan dari Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Bidlabfor Polda Riau, Ditreskrimsus Polda Riau, Polisi Kehutanan, BKSDA, serta perwakilan dari perusahaan PT RAPP, segera turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah ini, olah TKP dan pengambilan keterangan terhadap saksi-saksi,” ujar AKBP John Louis, Kamis (5/2/2026). Upaya nekroskopi juga dilakukan di TKP untuk mengidentifikasi secara pasti penyebab kematian satwa tersebut.
Koordinasi dan Komitmen Perlindungan Satwa Liar
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengungkap pelaku di balik kematian tragis ini. “Kami akan terus melakukan upaya untuk melindungi satwa liar yang ada di wilayah kami,” imbuh AKBP John Louis.
PT RAPP, sebagai pihak perusahaan yang wilayah konsesinya menjadi lokasi penemuan, berkoordinasi penuh dengan kepolisian untuk mendukung jalannya investigasi.
Kesaksian Penemu Bangkai Gajah
Seorang saksi bernama Winarno menceritakan kronologi penemuan bangkai gajah tersebut. Ia mengaku mencium aroma busuk yang menyengat dari dalam hutan pada Senin (2/2) malam. Penasaran dengan sumber bau tersebut, Winarno kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan gajah yang sudah tidak bernyawa.
“Saya tidak tahu apa yang terjadi, tapi saya langsung melaporkannya ke pihak keamanan,” tutur Winarno.






