Berita

Dugaan Penyekapan Pegawai Ekspedisi di Jakut Viral, Polisi Turun Tangan Selidiki

Advertisement

Jakarta – Sebuah video yang beredar di media sosial memicu penyelidikan polisi terkait dugaan penyekapan terhadap lima pegawai perusahaan ekspedisi di Jakarta Utara. Kejadian ini dilaporkan terjadi di sebuah gudang di kawasan Sunter.

Dalam video yang viral pada Minggu (8/2/2026) itu, dinarasikan kelima pekerja kurir tersebut disekap karena tuduhan penggelapan barang senilai Rp 300 juta. Narasi video menyebutkan bahwa penyekapan berawal ketika kelima kurir dijebak oleh seorang sopir yang diduga telah menggelapkan barang tersebut.

“Nggak taunya itu barang digelapkan sama sopirnya, sudah berkali-kali senilai Rp 300 juta. Akhirnya ketahuan sama perusahaan orang berlima ini disuruh bayar Rp 30 juta satu orang. Jadi kalau nggak bayar katanya di penjara,” ujar narator dalam video yang beredar.

Polisi Jelaskan Duduk Perkara

Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro menyatakan pihaknya telah bergerak mengusut dugaan penyekapan ini. Menurutnya, informasi awal diterima polisi melalui call center 110, dilaporkan oleh keluarga salah satu pegawai yang diduga disekap.

“Laporan call center Polri 110 terkait dugaan penyekapan. Namun secara resmi keluarga tidak ada yang membuat laporan polisi di polsek atau polres,” kata Handam saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).

AKP Handam menjelaskan bahwa akar permasalahan dugaan penyekapan ini adalah terkait penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang ekspedisi.

“Kronologis awalnya ini terkait dengan dugaan penggelapan barang konsumen oleh oknum sopir yang diduga bekerja sama dengan karyawan gudang ekspedisi tersebut,” ucap Handam.

Advertisement

“Dikarenakan pihak ekspedisi mengganti kerugian kepada konsumen, maka pihak ekspedisi meminta pertanggung jawaban kepada karyawan-karyawanya ini,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok segera mendatangi lokasi gudang yang dimaksud. Namun, saat personel polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), mereka tidak menemukan adanya indikasi penyekapan.

“Aduan tersebut kami respon selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok turun ke lokasi sesuai laporan. Pada saat anggota kami ke TKP posisi mereka berada di ruang kerja bersama pihak manajemen dan security. Posisi ruangan juga tidak terkunci,” ujarnya.

Handam menambahkan bahwa pihak ekspedisi dan para pegawai yang diduga disekap telah melakukan komunikasi. Hasilnya, mereka sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan tidak menempuh jalur hukum formal.

“Selanjutnya terjadi komunikasi antara pihak ekspedisi dengan karyawan dan mereka sepakat menempuh jalur kekeluargaan dan para pihak tidak membuat laporan polisi secara resmi,” katanya.

Meskipun demikian, AKP Handam memastikan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggelapan barang dan isu penyekapan yang berkembang. “Kami akan tetap melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut baik terkait dengan dugaan penggelapan maupun berita berkembang terkait penyekapan,” pungkasnya.

Advertisement