Kementerian Kebudayaan menetapkan lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya Tahun 2025. Penghargaan ini merupakan bagian dari Program Pemajuan Kebudayaan Desa yang bertujuan memperkuat desa sebagai fondasi kebudayaan nasional. Puncak acara dilaksanakan di Huta Sinapuran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Lima Desa Penerima Apresiasi
Kelima desa yang dinilai berhasil membangun ekosistem kebudayaan yang hidup, berkelanjutan, dan berakar pada identitas lokal adalah:
- Desa Cibaliung (Provinsi Banten)
- Desa Duarato (Provinsi Nusa Tenggara Timur)
- Desa Suak Timah (Provinsi Aceh)
- Desa Tanjung Isuy (Provinsi Kalimantan Timur)
- Desa Tebat Patah (Provinsi Jambi)
Desa-desa ini dinilai mampu mengelola kebudayaan sebagai sistem kehidupan yang memberikan dampak sosial, ekologis, dan ekonomi bagi masyarakatnya. Program Pemajuan Kebudayaan Desa sendiri telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak 2021 dan pada tahun 2025 melibatkan 150 desa, setelah sebelumnya menjangkau lebih dari 550 desa di seluruh Indonesia.
Budaya Sebagai Kekuatan Pembangunan
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada para penerima penghargaan. “Saya mengucapkan selamat kepada lima desa penerima Apresiasi Desa Budaya tahun ini. Desa-desa ini menjadi contoh bagaimana kebudayaan dapat hidup, tumbuh, dan menjadi kekuatan pembangunan dari desa. Ini baru ujung dari gunung es, karena hampir setiap desa di Indonesia memiliki kekayaan ekspresi budaya yang unik dan berbeda satu sama lain,” ujarnya pada Sabtu (8/2/2026).
Fadli menegaskan bahwa kebudayaan adalah sumber daya tak terbatas jika dijaga dan diwariskan. Ia berharap desa-desa di Indonesia dapat menjadi penjaga gawang kebudayaan nasional agar kekayaan budaya bangsa terus lestari. Menteri Kebudayaan juga berkomitmen mendukung penguatan pelestarian budaya di daerah, termasuk percepatan penetapan cagar budaya tingkat nasional.
“Kabupaten Samosir memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Dari 83 cagar budaya yang ada di tingkat kabupaten, kami akan mendorong dan mempercepat agar semakin banyak yang dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional,” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Tingkat
Menteri Kebudayaan menekankan pentingnya kolaborasi lintas tingkat pemerintahan dan partisipasi masyarakat dalam pemajuan kebudayaan. “Pemajuan kebudayaan harus kita lakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga desa, bersama komunitas dan masyarakat. Ini adalah amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945,” lanjutnya.
Dukungan terhadap program ini juga datang dari DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI, Sabam Sinaga, mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga kebudayaan. “Kegiatan Apresiasi Desa Budaya ini patut kita banggakan bersama. Sebagai mitra Kementerian Kebudayaan di Komisi X DPR RI, kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh program ini agar terus berlanjut sebagai bukti nyata kepedulian negara terhadap budaya,” ujar Sabam.
Peran Tuan Rumah Samosir
Pemerintah Kabupaten Samosir, sebagai tuan rumah, menyambut baik kepercayaan dari Kementerian Kebudayaan. Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom, menyatakan kebanggaan atas kepercayaan tersebut. “Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Samosir, kami mengucapkan terima kasih dan merasa bangga karena Kabupaten Samosir dipercaya menjadi tuan rumah Apresiasi Desa Budaya. Ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya yang kami miliki,” ujar Vandiko.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Samosir untuk terus mendukung program pemajuan kebudayaan melalui pengembangan desa budaya dan pelestarian cagar budaya. “Saat ini Kabupaten Samosir memiliki sekitar 83 cagar budaya di tingkat kabupaten. Kami berkomitmen untuk terus mengkurasi dan mendorong peningkatannya agar ke depan semakin banyak yang dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional, sekaligus melahirkan lebih banyak desa budaya,” tambahnya.
Apresiasi Desa Budaya diberikan sebagai pengakuan negara atas kerja masyarakat desa, para penjaga tradisi, penggerak budaya, komunitas, serta pemerintah desa yang konsisten menjaga dan mengembangkan kebudayaan sebagai sumber daya pembangunan. Rangkaian program diisi dengan aktivasi seperti kunjungan lapangan dan pengenalan praktik baik pemajuan kebudayaan berbasis desa.






