— TANJUNGBALAI – Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai angkat bicara mengenai dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) beserta suaminya. Pihak dinas menyatakan telah melakukan klarifikasi sebelum kasus ini menjadi viral di masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Bukhori Ginting Suka, menjelaskan bahwa permasalahan ini sebelumnya telah dilaporkan oleh kepala sekolah kepada Dinas Pendidikan melalui surat resmi. “Setelah menerima laporan itu, kami langsung memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan terkait indikasi permasalahan yang terjadi di sekolah tersebut,” ujar Bukhori, seperti dilansir detikSumut, Kamis (23/7/2026).

Berdasarkan hasil klarifikasi awal, Bukhori menuturkan bahwa persoalan tersebut tidak secara langsung melibatkan guru ASN yang kini menjadi sorotan. Namun, belakangan nama guru tersebut justru dikaitkan dengan dugaan tindak asusila yang beredar luas di masyarakat.

“Permasalahan ini sebenarnya tidak melibatkan langsung guru kami. Namun, belakangan berita yang beredar di masyarakat mengaitkan guru tersebut dengan permasalahan ini. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Selain meminta keterangan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan juga telah memanggil keluarga korban. Dari hasil klarifikasi tersebut, keluarga korban menyampaikan adanya dugaan keterlibatan guru yang bersangkutan dalam permasalahan ini.

“Kami juga memanggil pihak keluarga korban. Berdasarkan penyampaian mereka kepada kami, guru tersebut diduga terlibat dalam permasalahan ini,” ucap Bukhori.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan memanggil guru yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi. Dalam penjelasannya, guru tersebut membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. “Setelah kami melakukan klarifikasi, guru tersebut menyatakan bahwa permasalahan itu tidak mereka lakukan. Sampai saat ini kami belum dapat menyimpulkan bagaimana sikap yang akan kami ambil terhadap guru tersebut,” pungkasnya.