— Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan skema kenaikan tarif dengan integrasi antar moda: Transjakarta menjadi Rp 5.000 dan Transjabodetabek Rp 10.000. Tarif ini dirancang berlaku dalam jangka waktu tiga jam sejak penumpang pertama kali men-tap kartu.

Ketua DTKJ Sugihardjo menjelaskan tarif Rp 5.000 mencakup integrasi layanan BRT, non-BRT, dan mikrotrans. Selama tiga jam, penumpang bisa berpindah moda tanpa pemotongan saldo tambahan ketika transit.

“Rp 5 ribu itu udah ada tarif integrasi dan itu berlaku 3 jam. Jadi kalau misalnya orang rutenya mau ke kantor atau pulang kantor mau mampir dulu ketemu rekan mau ngopi dulu trus balik lagi ke Transjakarta nggak bayar lagi, karena berlakunya untuk selama 3 jam,” kata Sugihardjo.

Sugihardjo menyebut DTKJ selain meneruskan aspirasi Pemprov DKI juga menampung suara masyarakat. Menurutnya durasi layanan tiga jam menjadi nilai tambah yang diperoleh pengguna setelah penyesuaian tarif.

“DTKJ kan lembaga independen bukan hanya meneruskan aspirasi dari pemda, api juga meneruskan aspirasi dari masyarakat. Kita berdiri di tengah. Oke naiknya karena wajar udah 21 tahun nggak naik, tapi masyarakat harus mendapatkan nilai tambah. Nilai tambahnya itu apa, yang pertama durasi layanan dari sekali perjalanan menjadi 3 jam,” ujar Sugihardjo.

Ia memaparkan perbedaan skema baru dengan sistem sebelumnya yang berbasis single trip: sebelumnya sekali perjalanan dihitung selama penumpang tidak keluar dari halte. Dengan skema integrasi, sekali bayar dapat mencakup beberapa perpindahan moda dalam batas waktu tiga jam.

“Kalau sebelumnya kan single trip ya, sekali perjalanan selama nggak keluar dari halte kan gitu. Nah jelas kan itu manfaatnya beda. Yang kedua tadinya single layanan, Transjakarta bayar sendiri, BRT bayar sendiri. Kalau mikrotrans nggak bayar karena kan uji coba. Kalau sekarang kan Rp 5 ribu yaudah. Kalau selama dalam waktu tiga jam nggak bayar lagi udah, Rp 5 ribu,” tambahnya.

Sugihardjo menegaskan mekanisme pemotongan saldo akan berjalan berdasarkan waktu. Jika penumpang men-tap pertama kali pada pukul 07.00 WIB, maka transaksi lain dalam kurun tiga jam tidak akan dipungut biaya lagi. Potongan baru berlaku ketika transaksi berikutnya melewati batas tiga jam.

Untuk Transjabodetabek, usulan tarif menjadi Rp 10.000. Skema itu rencananya juga akan mencakup integrasi dengan MRT dan LRT, namun perlu pembaruan sistem bila diterapkan.

“Selama ini Transjabodetabek Rp 3.500. Nanti Transjabodetabek ini bukan hanya untuk luar kota, tapi sekaligus dia bisa menikmati tadi kombinasi antara Transjakarta, BRT, non BRT dan mikrotrans. Kita mau dorong Transjabodetabek, udah disetujuin oleh pemda tapi belum keputusan gubernur itu termasuk transbandara. Jadi kalau Transjabodetabek ini kalau mau ke bandara, mau nyambung Transjakarta BRT non BRT itu semuanya Rp 10 ribu. Ini tahap awal ya. Saya mendorong Transjabodetabek itu bukan hanya dengan moda bus. Saya mau dorong Rp 10 ribu itu sekalian MRT dan MRT. Jadi kalau sekalian naik MRT dan LRT tetep Rp 10 ribu,” kata Sugihardjo.

Respons Pemerintah Provinsi

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan telah menerima usulan DTKJ terkait penyesuaian tarif Transjabodetabek, termasuk skema berlangganan untuk koridor padat. Usulan tersebut sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Saya sudah mendapatkan usulan tersebut. Nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara,” ujar Pramono.

Pramono menambahkan pembahasan penyesuaian tarif dilakukan bersama DPRD DKI Jakarta. Ia juga mengakui keputusan terkait tarif sempat molor dari target waktu yang sebelumnya disampaikan.

“Yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan. Ini sudah lebih dari tiga bulan sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut,” kata Pramono.