— SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bahtiyar Rifai, memberikan apresiasi terhadap instruksi Wali Kota Eri Cahyadi yang mewajibkan seluruh kepala perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah untuk menyediakan hotline aduan masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah.

“Ini langkah yang bagus. Pak Wali Kota sudah memberikan contoh dengan membuat kanal aduan masyarakat. Saya kira bukan hanya lurah dan camat saja, tetapi seluruh OPD juga harus memiliki Hotline,” ujar Bahtiyar dalam keterangannya, Minggu (19/7/2026).

Politikus dari Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa berbagai persoalan yang sering dihadapi masyarakat, mulai dari isu kebersihan seperti sampah, masalah parkir, hingga berbagai layanan publik lainnya, memerlukan respons yang sigap dari pemerintah. Keberadaan hotline aduan, tegas Bahtiyar, akan sangat mempermudah warga dalam menyampaikan keluhan dan mempercepat proses penanganan terhadap masalah tersebut.

Bahtiyar mencontohkan bagaimana laporan mengenai persoalan sampah bisa disampaikan langsung oleh warga kepada pihak kelurahan. Selanjutnya, kelurahan dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun instansi terkait lainnya agar persoalan sampah tersebut segera mendapatkan penanganan yang layak. Hal serupa juga ia sebutkan berlaku untuk penanganan masalah parkir yang masih menjadi keluhan banyak warga. Ia menekankan bahwa dinas teknis yang relevan perlu menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Agar nantinya lurah, camat, maupun OPD terkait bisa turun bersama-sama menangani persoalan yang ada,” jelas Bahtiyar.

Lebih lanjut, Bahtiyar berharap agar hotline yang tersedia di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat terintegrasi dengan kanal aduan yang sudah dimiliki oleh Wali Kota Surabaya. Dengan adanya integrasi ini, Wali Kota Eri Cahyadi diharapkan dapat secara langsung memantau efektivitas dan kecepatan respons dari para aparatur di lapangan.

“Hotline ini sebaiknya terkoneksi dengan Pak Wali Kota sehingga beliau bisa mengontrol camat atau lurah mana yang cepat merespons dan mana yang belum merespons. Dari situ nantinya bisa dilakukan evaluasi,” tuturnya.

Ia juga menyoroti pentingnya kecepatan dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Bahtiyar menekankan bahwa setiap aduan yang diterima harus segera dipetakan untuk menentukan apakah persoalan tersebut dapat diselesaikan di tingkat kelurahan atau justru memerlukan keterlibatan langsung dari OPD terkait.

“Kalau persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kelurahan, tentu harus bergerak cepat. Tetapi jika membutuhkan keterlibatan OPD, maka kolaborasi antara lurah, camat, dan kepala dinas harus diutamakan,” jelas Bahtiyar.

Selain aspek kecepatan penanganan, Bahtiyar juga menilai bahwa pemerintah perlu memberikan kepastian kepada warga mengenai estimasi waktu penyelesaian setiap aduan. Hal ini penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas mengenai tindak lanjut dari laporan yang telah mereka sampaikan.

Di sisi lain, Bahtiyar mengamati bahwa masih terdapat sejumlah laporan masyarakat yang belum mendapatkan tindak lanjut optimal, bahkan sampai memerlukan perhatian langsung dari Wali Kota Eri Cahyadi. Menurutnya, Eri Cahyadi telah memberikan teladan yang baik dengan turun langsung ke lapangan untuk merespons keluhan warga. Oleh karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama dalam menjalankan tugas mereka.

“Pak Wali Kota sudah berkali-kali mengingatkan ASN adalah abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan terbaik. Semua aduan harus ditelaah dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.