Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 27 Januari 2026, mengesahkan sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2026-2031. Pengesahan ini merupakan salah satu agenda utama dalam rapat yang diselenggarakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, memimpin jalannya rapat paripurna. Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, melaporkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah dilakukan terhadap sembilan calon anggota Ombudsman.
“Rekan-rekan sekalian, Komisi II DPR dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 18 calon anggota Ombudsman Republik Indonesia yang namanya telah dikirimkan oleh Bapak Presiden kepada DPR RI dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia pada hari ini, Senin 26 Januari 2026,” ujar Rifqi dalam konferensi pers.
Dari total 18 calon yang mengikuti proses seleksi, Komisi II DPR RI telah menyetujui sembilan nama untuk menduduki posisi anggota Ombudsman RI periode mendatang. Dua di antara sembilan nama tersebut akan mengisi jabatan Ketua dan Wakil Ketua Ombudsman.
Susunan Pengurus Ombudsman RI Periode 2026-2031
Saan Mustopa kemudian menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir mengenai laporan Komisi II. “Apakah laporan Komisi II atas uji kelayakan fit and proper test calon anggota Ombudsman dapat disetujui?” tanya Saan. Para anggota dewan yang hadir secara kompak menyatakan persetujuan.
Berikut adalah susunan lengkap pengurus Ombudsman RI periode 2026-2031 yang telah disetujui:
- Ketua: Hery Susanto
- Wakil Ketua: Rahmadi Indra Tektona
- Anggota:
- Abdul Ghofar
- Fikri Yasin
- Maneger Nasution
- Nuzran Joher
- Partono
- Robertus Na Endi Jaweng
- Syafrida Rachmawati Rasahan






