Perseteruan antara dokter Samira Farahnaz, yang akrab disapa Doktif, dengan dokter Richard Lee memasuki babak baru dalam ranah hukum. Keduanya kini sama-sama berstatus tersangka atas laporan yang saling dilayangkan. Doktif melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen atas produk dan treatment kecantikan. Laporan tersebut terdaftar pada 2 Desember 2024, yang kemudian berujung pada penetapan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Doktif mengungkapkan bahwa Richard Lee saat ini diwajibkan menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya sebanyak dua kali dalam sepekan. “Dia datang ke PMJ untuk wajib lapor dua kali seminggu,” ujar Doktif saat ditemui di Studio Trans TV, Jumat (16/1/2026). Ia membenarkan bahwa kewajiban ini merupakan perintah penyidik setelah pemeriksaan sebelumnya.
Harapan Doktif Terkait Proses Hukum
Doktif menyampaikan harapannya agar proses hukum terhadap Richard Lee segera berlanjut ke tahap penahanan. Ia menyebut kemungkinan penahanan dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Ya Doktif harapkan sampai minggu depan ya dia langsung ditahan. Jadi nggak ada wajib lapor. Mungkin hari Senin besok dia akan lanjut pemeriksaan untuk sisa dari pertanyaan-pertanyaan. Katanya sih seperti itu yang Doktif harapkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Doktif menegaskan akan terus mengawal proses pemeriksaan Richard Lee, termasuk pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada Senin (19/1/2026). “Kalau Doktif sih akan terus mengawal seperti apa yang dikatakan oleh Bang Reonald pada saat itu ya. Bang Reonald bercerita bahwa meminta Doktif untuk ikut mengawal. Jadi bagaimanapun juga Doktif akan ikut mengawal untuk pemeriksaan di tanggal 19 nanti,” jelasnya.
Doktif memastikan akan kembali hadir langsung mengawal pemeriksaan seperti sebelumnya. “Insya Allah hadir,” katanya singkat.
Alasan Doktif Mengawal Langsung
Doktif juga mengungkap alasan dirinya rela berada di Polda Metro Jaya hingga dini hari dan kembali datang saat pemeriksaan sebelumnya. Menurutnya, ia ingin seluruh komunikasi dilakukan secara terbuka di hadapan media. “Sebenarnya sih keinginan Doktif itu agar dia berani berbicara dengan Doktif di hadapan media. Jadi jangan mengajak Doktif ketemu di balik layar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, jika ada keinginan untuk berdamai, hal tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka. “Doktif inginnya ketemu di depan jurnalis. Apa yang ingin dia katakan, katakanlah di depan Doktif, di depan jurnalis. Jika dia ingin damai dengan Doktif, katakanlah di depan jurnalis. Jadi jangan mengajak Doktif sembunyi-sembunyi ketemu di belakang, karena nanti akan ada fitnah,” pungkasnya.






