Berita7 — Video yang menampilkan kapal tongkang membuang material ke laut di perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, menjadi viral di media sosial.
Pemerintah provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten menyatakan material itu adalah batu makadam untuk proyek reklamasi pelabuhan, bukan limbah.
Rekaman yang beredar memperlihatkan tongkang bermuatan material sedang mengeluarkan isi kapal di tengah laut. Di atas kapal terlihat dua unit ekskavator yang sedang beroperasi, sementara material dari atas tongkang dibuang ke laut.
Kepala DKP Provinsi Banten, Agus Supriyadi, menjelaskan bahwa kapal tersebut tidak membuang limbah.
“Bukan limbah, melainkan material reklamasi. Pihak legal (perusahaan) menegaskan bahwa material yang dibuang ke laut bukanlah limbah, melainkan murni material batu makadam yang ditujukan untuk menunjang kegiatan reklamasi perusahaan,” ujar Agus.
Menurut Agus, peristiwa pembuangan material itu terjadi pada 4 Juli 2026 dan berlangsung di lokasi yang salah karena adanya kesalahan komunikasi antara tim darat dan kru kapal.
“Terjadi miskomunikasi antara tim darat dan kru kapal. Pada saat persiapan pembongkaran muatan, pihak kru tidak merespons panggilan untuk konfirmasi letak titik bongkar yang akurat,” ujarnya.
“Akibatnya, kru kapal memutuskan secara sepihak untuk membuang material di titik koordinat yang salah, yang posisinya lebih jauh menjorok ke perairan dari batas reklamasi daratan yang seharusnya,” jelas Agus.
Kesalahan itu terdeteksi beberapa jam kemudian. Agus menyebut aktivitas pembongkaran dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan baru disadari pada pukul 12.00 WIB.
“Aktivitas pembongkaran langsung dihentikan. Diperkirakan volume material yang telanjur dibuang di koordinat yang salah mencapai kurang lebih seperempat dari total keseluruhan volume satu tongkang,” katanya.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.