Berita7 — Purworejo – Sebuah aksi tak lazim dilakukan oleh seorang debt collector (DC) dari salah satu pinjaman online (pinjol) di Purworejo, Jawa Tengah. Oknum DC tersebut dilaporkan menggerebek seorang nasabah perempuan di kamar kos dengan iming-iming utang lunas melalui hubungan intim.
Peristiwa ini terekam dalam sebuah video berdurasi 1 menit 15 detik yang beredar di media sosial, memperlihatkan sejumlah orang mendobrak pintu kamar kos. Saat pintu dibuka, terlihat seorang pria dan seorang wanita di dalam kamar. Sang wanita kemudian terdengar berkata, “dia maksa maksa saya,” saat keluar dari kamar.
Kepolisian Sektor Bayan menerima laporan dari seorang pria berinisial RW (29), warga Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo, pada Selasa (21/7). Laporan tersebut mengenai keberadaan istrinya, UH (25), bersama laki-laki lain di sebuah rumah kos di wilayah Bayan.
“Kemudian Polsek Bayan memberikan pelayanan melakukan pendampingan mendatangi sebuah kos-kosan di daerah Bayan, dan di sana ditemukan istrinya ada di dalam kamar bersama seorang laki-laki,” ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, pada Rabu (22/7/2026).
Petugas mengamankan perempuan berinisial UH dan pria berinisial LSH (26), yang diketahui sebagai DC pinjol. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Bayan sebelum akhirnya dilimpahkan ke Polres Purworejo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa insiden tersebut berakar dari persoalan utang-piutang pada aplikasi pinjaman online. UH memiliki tunggakan pinjaman lebih dari Rp 4 juta dan ditagih oleh LSH. Keduanya diduga sepakat bahwa utang tersebut akan dianggap lunas jika UH bersedia melakukan hubungan badan dengan LSH.
Menurut Dwiyono, UH dan LSH telah membuat janji melalui pesan WhatsApp untuk bertemu di rumah kos teman LSH di Bayan. “Ada latar belakang di antara diduga korban dan diduga pelaku tersebut. Ternyata ada hubungan yang mana si UH memiliki pinjaman di pinjol. Kemudian karena belum memenuhi kewajibannya, ditagihlah sama oknum penagih berinisial LSH. Kemudian terjadi komunikasi, untuk supaya tidak ditagih, supaya utangnya lunas, kemudian diajaklah untuk berhubungan intim tersebut,” jelas Dwiyono.
Polisi memastikan bahwa hubungan intim tersebut belum sempat terjadi. Tak lama setelah UH memasuki kamar, suami korban datang menggerebek lokasi kejadian.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.