Penyanyi Cita Rahayu, yang dikenal dengan nama Cita Citata, melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Insiden tersebut terjadi pada Februari 2025, ketika Cita mengaku diusir dari restoran tersebut di tengah keributan yang melibatkan temannya sebagai korban penyerangan oleh sejumlah orang.
Laporan resmi baru dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Juli 2025. Namun, hingga kini, pihak Cita menilai belum ada perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus tersebut. Kuasa hukum Cita, Sunan Kalijaga, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12/2025) untuk menanyakan progres penyidikan yang dinilai berjalan lambat.
“Namun demikian, sudah beberapa bulan pelaporan ini belum juga ada perkembangan yang signifikan,” ujar Sunan Kalijaga di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12).
Sunan mengungkapkan bahwa terduga pelaku dalam kasus ini bahkan disebut telah berstatus tersangka, namun tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik. “Kami mendengar informasinya sudah dipanggil dua kali sebagai tersangka, namun demikian tidak juga hadir,” ungkapnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepolisian untuk mengambil langkah tegas dengan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). “Ketika seorang tersangka sudah dikeluarkan DPO secara resmi, sebaiknya juga disebarkan melalui media dan sosial media,” tegas Sunan.
Cita Rahayu menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut, ia berstatus sebagai saksi sekaligus konsumen yang berada langsung di tempat kejadian perkara. “Terus saya juga sebagai konsumen di resto tersebut. Jadi kali ini, kami juga akan mengawal laporan mengenai waktu itu saya diusir di resto tersebut, mudah-mudahan semua kasus ini sampai selesai,” ucapnya.
Sunan Kalijaga menambahkan bahwa laporan yang dibuat Cita berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan di sebuah restoran di Pondok Indah Mall 3. Ia juga menyoroti hilangnya rekaman CCTV di lokasi kejadian yang dianggap janggal. “Kami yakini di situ ada CCTV. Tapi setelah kejadian penyerangan, kok tiba-tiba CCTV-nya hilang? Ini sangat janggal dan merugikan korban,” katanya.
Tindakan pihak manajemen restoran yang mengusir Cita dinilai fatal oleh Sunan. “Yang sangat disayangkan, kenapa kami korban, kenapa kami yang diusir dari restoran tersebut? Klien kami duduk, memesan, menikmati, dan membayar,” tegasnya.
Ia menambahkan, seharusnya pihak restoran bertanggung jawab atas keselamatan konsumen. “Seharusnya pihak manajemen melaporkan kejadian ini ke sekuriti atau polisi, bukan malah mengusir klien kami,” ujar Sunan.
Hingga kini, menurut Cita, pihak manajemen restoran belum menyampaikan permintaan maaf. Peristiwa penyerangan verbal yang dialami Cita terjadi pada Februari 2025, sementara laporan resmi baru dibuat pada Juli 2025 karena pihak korban menunggu rekaman CCTV yang tak kunjung diberikan.
Terkait penyerangan, Cita mengaku tidak mengalami kekerasan fisik, namun mendapat serangan secara verbal. “Ya kalau dari pihak tersangka, iya…Lebih ke verbal ya. Ada (kata-kata kasar),” kata Cita.






