Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, angkat bicara mengenai penangkapan Bupati Pati, Sudewo, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudaryono menegaskan bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
Gerindra Hormati Proses Hukum
“Kami menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan secara resmi,” ujar Sudaryono dalam keterangannya pada Senin (19/1/2026).
Ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Sudaryono mengimbau semua pihak untuk bersikap bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai aturan,” tegasnya.
Dukungan Pemberantasan Korupsi
Partai Gerindra, lanjut Sudaryono, berkomitmen mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil. Ia berharap proses hukum dapat berjalan lancar tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK demi menjaga kepercayaan publik dan marwah hukum di Indonesia,” imbuhnya.
Sikap Politik Menunggu Perkembangan
Menanggapi potensi dampak politik di daerah, Sudaryono menyatakan DPD Gerindra Jawa Tengah akan bersikap kooperatif. Pihaknya akan menunggu perkembangan resmi dari KPK sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Untuk langkah organisasi dan politik, tentu kami akan menunggu hasil dan fakta hukum yang disampaikan secara resmi,” tuturnya.
KPK Benarkan Penangkapan Bupati Pati
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pejabat yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Pati Sudewo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW (Sudewo),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2026).






