Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Salah satu pejabat yang turut diamankan adalah Wali Kota Madiun, Maidi. Kebenaran operasi ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Tiga Poin Penting Terkait OTT Wali Kota Madiun:
-
KPK Amankan Total 15 Orang
Menurut Budi Prasetyo, KPK berhasil mengamankan total 15 orang dalam operasi tersebut. “Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (19/1/2026). Sembilan dari 15 orang tersebut kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun.
-
Penyitaan Uang Ratusan Juta Rupiah
Dalam operasi ini, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai. Meskipun belum dirinci asal-usul dan peruntukannya, Budi Prasetyo menyebutkan jumlah uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah. “Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Senilai ratusan juta rupiah,” jelasnya.
Advertisement -
Dugaan Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR
Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap terkait fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi. Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus mendalami dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Madiun dan sejumlah pihak lainnya.






