— Enam anak dari pekerja migran Indonesia (PMI) asal Gresik dipulangkan dari Malaysia oleh Pemerintah Kabupaten Gresik, Jumat (10/7). Pemulangan dilakukan karena anak-anak itu kesulitan mengakses identitas kewarganegaraan dan layanan dasar termasuk pendidikan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan pihaknya sebelumnya telah memulangkan tiga anak PMI pada Februari 2026, dan gelombang terkini mengembalikan enam anak lagi yang menghadapi kendala status kewarganegaraan.

“Ya, alhamdulillah pada hari ini, kami menyambut kepulangan anak-anak pekerja migran yang dalam hal ini diantar oleh Pak Shoheh, salah satu perwakilan dari KBRI Indonesia yang ada di Kuala Lumpur, Malaysia,” ujar Fandi Akhmad Yani pada Jumat (10/7/2026).

Fandi—yang akrab dipanggil Gus Yani—menjelaskan penyebab utama pemulangan adalah ketidakmampuan anak-anak memperoleh status kewarganegaraan karena kondisi yang dibawa orang tua.

“Orang tua ini masalahanya beragam. Ada yang menikah disana, kemudian anak yang dilahirkan tidak bisa mengakses status kewarganegaraan. Mereka sulit memperoleh identitas, jaminan kesehatan dan bersekolah di Malaysia,” tambahnya.

Gus Yani mengatakan Pemkab Gresik memiliki nota kesepahaman dengan KBRI di Malaysia terkait perlindungan anak pekerja migran. Upaya itu penting mengingat banyak warga Gresik, khususnya dari Bawean, menjadi PMI di Malaysia.

“Kami berupaya melihat dan mendengar langsung, fokus terhadap anak-anak yang lahir dari pernikahan atau pekerja migran tersebut. Kebetulan Pak Soleh ini juga warga kami, warga Bawean asalnya dulu. Dan alhamdulillah, beliaulah yang membantu Pemerintah Kabupaten Gresik untuk memulangkan anak-anak PMI,” ujar Gus Yani.

Menurut Bupati, enam anak yang dipulangkan hari ini akan menerima pelayanan dasar berdasarkan hak anak, antara lain identitas, pendidikan, dan layanan kesehatan.

“Ini menjadi satu konsentrasi pemerintah daerah terkait pelayanan publik, khususnya bagi anak-anak pekerja migran tersebut. Kami melihat ketika hak dasar identitasnya tidak dimiliki, maka seluruh hak hidupnya akan terputus. Baik itu hak kesehatannya, kemudian hak perlindungan, hak-hak yang lain, bahkan hak pendidikannya. Ini yang menjadi masalah besar,” kata Gus Yani.

Ia menambahkan kekurangan akses pendidikan dapat menghambat pencapaian cita-cita anak dari usia dini hingga dewasa.

“Jika dibiarkan, mereka pasti kehilangan cita-citanya. Artinya, ketika kita menyelamatkan mereka, menyelamatkan generasi mereka, maka kita sebagai Pemerintah Kabupaten Gresik menjadi satu jembatan untuk menggapai cita-cita anak-anak hebat tersebut,” pungkasnya.