Berita7.co.id — Jakarta — Personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya melakukan evakuasi korban kecelakaan lalu lintas saat patroli rayonisasi kamtibmas di Jakarta Utara pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.
Tim patroli menerima laporan dari seorang pengemudi ojek online tentang kecelakaan di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok. Setibanya di lokasi, personel Brimob bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara memberikan pertolongan kepada korban.
Korban adalah pengendara sepeda motor yang menabrak seorang pemulung tanpa identitas. Setelah pertolongan awal di lokasi, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Koja untuk mendapatkan perawatan medis.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan respons cepat saat patroli merupakan bagian dari komitmen kehadiran Polri di tengah masyarakat. Ia mengatakan kecepatan bertindak pada masa golden time diharapkan dapat meminimalisir fatalitas korban kecelakaan.
“Kecepatan bertindak di lapangan menjadi prioritas kami agar masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat segera memperoleh penanganan. Sinergi dengan jajaran kewilayahan akan terus kami perkuat demi memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Kombes Henik.
Usai proses evakuasi, personel gabungan melanjutkan patroli ke sejumlah titik di wilayah Koja, Tanjung Priok, Papanggo, Sunter Agung, dan Pademangan. Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara terpantau aman dan kondusif tanpa gangguan keamanan yang menonjol.
Kombes Henik menambahkan patroli rutin merupakan wujud kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan itu menyasar titik rawan guna mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) serta potensi tawuran.
“Kehadiran personel Brimob di lapangan bukan hanya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan dengan cepat ketika menghadapi situasi darurat. Ini adalah bentuk nyata pelayanan Polri kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas atau keadaan darurat melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani 24 jam.
Ikuti Berita7.co.id
