— Tim patroli Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi balap liar dini hari di Jalan Raya Setu-Rawa Banteng, Kabupaten Bekasi. Petugas mengamankan dua remaja beserta satu unit sepeda motor dan sebuah handphone.

Penindakan terjadi saat personel Brimob melakukan patroli di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas pada Kamis (9/7). Kegiatan itu bertujuan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat selama jam malam hingga dini hari.

Sebelum menjumpai lokasi yang menjadi tempat balap liar, tim patroli menyisir kawasan Cikarang, Cibitung, Tambun, dan Grand Wisata. Dalam operasi itu, Brimob juga berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Barat untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, tawuran, dan tindak kriminal lainnya.

“Patroli akan terus kami tingkatkan untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas,” kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto, Kamis (9/7/2026).

Henik menyatakan patroli rutin pada malam hingga dini hari merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi aman dan kondusif. Menurutnya, balap liar tidak hanya melanggar aturan tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lain.

“Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan aksi balap liar, tawuran, maupun tindak kriminal melalui layanan Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambah Henik.

Setelah diamankan, kedua remaja bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Setu untuk proses lebih lanjut. Patroli kemudian dilanjutkan dan kondisi wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kabupaten terpantau aman tanpa gangguan kamtibmas lainnya.