Berita7 — Medan – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, meninggalkan ruang rapat paripurna di Kantor DPRD Sumut pada Selasa (21/7/2026). Bobby memutuskan walk out setelah meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) juga turut keluar dari forum tersebut.
Rapat paripurna ini sejatinya memiliki agenda utama mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Sumut mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025, serta pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi.
Awalnya, jalannya sidang berjalan normal. Perwakilan dari setiap fraksi di DPRD Sumut menyampaikan pandangan akhir mereka terkait LPJ APBD 2025. Setelah itu, pimpinan rapat, Erni Ariyanti, menanyakan kesiapan untuk melanjutkan ke agenda kedua, yaitu pengambilan keputusan bersama.
Pada agenda kedua, laporan disampaikan oleh perwakilan Badan Anggaran DPRD Sumut. Konsep keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sumut, Ali Sipahutar. Namun, tepat saat momen penandatanganan, seorang anggota DPRD dari Fraksi PDIP melakukan interupsi.
Interupsi tersebut mempersoalkan status kuorum rapat dan adanya kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) yang bersamaan dengan berlangsungnya rapat paripurna. Pada saat itulah, Bobby Nasution terlihat meninggalkan ruang rapat dan menuju pintu depan, sambil meminta agar OPD juga keluar dari paripurna.
Menanggapi kejadian walk out tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, menjelaskan bahwa momen itu terjadi di tengah berlangsungnya interupsi saat proses penandatanganan keputusan bersama LPJ APBD 2025.
“Itu kan sudah kuorum semalam, sudah mau penandatanganan interupsi mempertanyakan kuorum atau tidak,” ujar Sulaiman Harahap pada Rabu (22/7/2026).
Sulaiman merinci bahwa paripurna sempat diskors di awal untuk melakukan pengecekan kuorum sebelum masuk ke agenda. Namun, menurutnya, anggota DPRD kembali melakukan interupsi dengan alasan kehadiran yang dinilai memperlambat proses.
“Karena itu tadi, di awal kan sudah diskors, bahwa dicek dulu kehadiran karena ini pengambilan keputusan, setelah dicek kuorum, lanjut pandangan fraksi-fraksi, fraksi-fraksi sudah menerima, kemudian lanjut, kemudian laporan Banggar, ketika akan dilakukan penandatanganan ada yang interupsi mengecek semua, kan memperlambat proses,” jelasnya.
Ikuti Berita7

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.