— Bogor – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Suyudi Ario Seto menceritakan proses panjang di balik penangkapan Paryatin alias Dewi Astutik, yang merupakan aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu. Keberhasilan penangkapan ini dicapai berkat kerja sama erat antara BNN dengan berbagai pihak, baik domestik maupun internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Suyudi saat peringatan Hari Anti Narkotika Nasional di Lido, Bogor, pada Kamis (23/7/2026). Ia menekankan pentingnya kepedulian dan dukungan dari masyarakat serta berbagai lembaga dalam upaya pemberantasan narkoba. “BNN memang ada di depan, tapi kita tidak bisa berdiri sendiri. Kita perlu bantuan dari segenap elemen masyarakat, kementerian, lembaga, dan juga seluruh badan yang ada di Indonesia,” ujar Suyudi.

Lebih lanjut, Suyudi membahas spesifik mengenai penangkapan Dewi Astutik. Menurutnya, penangkapan buronan internasional yang diduga terkait jaringan narkotika global ini merupakan hasil sinergi lintas instansi dan negara. “Penangkapan buronan internasional Dewi Astutik yang diduga terkait jaringan penyelundupan narkotika internasional dan diduga sebagai salah satu aktor penyelundupan 2 ton sabu pada bulan Mei tahun 2025 lalu, melalui kerja sama lintas negara dan sinergi dengan berbagai instansi, yang bersangkutan berhasil diamankan di Sihanoukville, Kamboja,” jelasnya.

Suyudi menegaskan bahwa batas negara tidak boleh menjadi penghalang dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. “Keberhasilan ini menunjukkan bahwa batas negara tidak boleh menjadi perlindungan bagi pelaku kejahatan narkotika,” tegasnya.

Dewi Astutik diketahui merupakan aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu senilai Rp 5 triliun. Penangkapan ini dilakukan oleh BNN bersama dengan Kepolisian Kamboja dan sejumlah pihak terkait lainnya pada tahun 2025 di Sihanoukville, Kamboja, melalui operasi lintas instansi.

Operasi penangkapan ini melibatkan sinergi berbagai pihak, termasuk BNN, polisi Kamboja, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Atase Pertahanan RI di Kamboja, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Operasi yang dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan, ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, untuk membentuk tim khusus guna melakukan pengejaran internasional. Dewi Astutik, yang juga merupakan buronan Korea Selatan, ditangkap saat hendak menuju lobi sebuah hotel di Sihanoukville. Penangkapan berlangsung dengan cepat, presisi, dan tanpa menimbulkan gangguan publik.

Saat diamankan, Dewi Astutik bersama seorang pria asal Pakistan berinisial AH, yang diduga sebagai kekasihnya. Setelah penangkapan, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses verifikasi identitas dan penyerahan resmi antarotoritas.

Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Atase Pertahanan RI di Kamboja dan BAIS TNI yang dipimpin Yudi Abrimantyo, yang berperan krusial dalam pemetaan pergerakan lintas negara serta koordinasi regional. Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, beserta jajaran KBRI Phnom Penh. Kerja sama erat juga dijalin dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja, Chuon Narin, dan jajarannya yang membantu proses penangkapan dan pengamanan di lapangan.

“Keberhasilan ini tentunya menegaskan komitmen BNN RI dalam mengejar pelaku kejahatan narkotika hingga ke luar negeri. Melalui sinergitas yang kuat antar lembaga negara maupun kepolisian negara sahabat,” tutup Suyudi.