Berita7 — Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi penanganan narkoba secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Penegasan ini disampaikan dalam puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diselenggarakan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, pada Kamis (27/7).
Acara HANI 2026 mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045”. Tema ini menekankan pentingnya mempersiapkan generasi muda yang unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, sejalan dengan momentum bonus demografi yang akan dihadapi bangsa.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, dalam sambutannya di Balai Besar Rehabilitasi Lido BNN, Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026), menyatakan bahwa Indonesia berada pada fase krusial dalam mempersiapkan generasi penerus. “Bangsa Indonesia sedang berada pada fase yang sangat menentukan. Kita tengah mempersiapkan generasi yang akan mengisi puncak bonus demografi dan membawa Indonesia menuju kisah besar Indonesia emas 2045,” ujar Suyudi. Ia menambahkan, untuk mewujudkan visi tersebut, dibutuhkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, unggul, produktif, berkarakter, dan memiliki daya saing tinggi.
Suyudi juga memaparkan berbagai program pemerintah yang telah dirancang untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, penguatan pangan nasional, dan pelatihan vokasi. Namun, ia menekankan bahwa pembangunan sumber daya manusia harus dibarengi dengan perlindungan terhadap generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
BNN Perkuat Langkah Pemberantasan Narkoba
Dalam rangkaian puncak HANI 2026, BNN juga menunjukkan penguatan upaya pemberantasan dengan melakukan pemusnahan simbolis barang bukti dari lima kasus tindak pidana narkotika. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya BNN untuk memutus jaringan peredaran gelap narkotika baik di tingkat nasional maupun internasional.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Aswin Sipayung, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan berbagai modus operandi peredaran narkoba. Modus tersebut meliputi penyelundupan melalui jalur udara dan laut, pemanfaatan mekanisme impor barang, hingga produksi narkotika di laboratorium gelap (clandestine laboratory).
Lima kasus yang terungkap mencakup peredaran sabu di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur; peredaran hashish oleh jaringan internasional; pengungkapan laboratorium gelap di Kota Padang; penyelundupan kuncup bunga cannabinoid dengan modus impor barang; serta penyelundupan sabu melalui jalur pelayaran.
“Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” tegas Aswin. Ia menambahkan bahwa BNN terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.
BNN juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. “Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tutup Aswin.
Puncak peringatan HANI 2026 turut dihadiri oleh Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, didampingi sejumlah menteri, wakil menteri, dan pejabat pemerintah terkait.
Ikuti Berita7
